Ketua MPR berharap MK bebas dari parpol

Senin, 18 November 2013 - 13:04 WIB
Ketua MPR berharap MK bebas dari parpol
Ketua MPR berharap MK bebas dari parpol
A A A
Sindonews.com - Ketua Majelis Perwakilan Rakyat (MPR) Sidarto Danusubroto berharap posisi lembaga Mahkamah Kontitusi (MK) ke depan harus bersih dan terbebas dari kepentingan politik. Cara tersebut hanya bisa ditempuh jika MK bisa lepas dari unsur hakim-hakim yang berlatar belakang partai politik (parpol).

Menurut Sidarto, lembaga pimpinan Hamdan Zoelva ini harusnya mengedepankan unsur profesionalisme kehakiman sebagai ketaatan terhadap kontitusi. Sehingga, proses yudisial lebih menjadi acuan ketimbang warna politik.

"Memang hakim profesional tiga (hakim), DPR tiga, presiden tiga, ini ada muatan politik. Saya pribadi cenderung orang-orang yang profesional, yang tidak ada warna politik, lebih baik tidak ada warna politik," kata Sidarto usai menjadi keynote speaker diskusi 'MK dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara' di Hotel Royal, Kuningan, Jakarta, Senin (18/11/2013).

Untuk diketahui, mekanisme rekrutmen hakim MK saat ini berasal dari tiga lembaga negara, yakni Mahkamah Agung (MA), DPR dan presiden, masing-masing mengajukan tiga nama untuk menjadi hakim konstitusi.

Namun demikian, terkait usulan MK yang harus bebas dari unsur politik merupakan pendapatnya secara pribadi, bukan secara kelembagaan yang dipimpinnya.

"Ini saya pribadi ya, MPR lain, DPR lain, saya ingin tidak ada warna politik di MK," ujarnya.

Ditambahkan Sidarto, rekrutmen hakim MK saat ini memang dipenuhi muatan politis. Untuk mengurangi hak tersebut, Sidarto berpendapat perbaikan MK ke depan memerlukan proses waktu yang cukup panjang.

"Itu butuh waktu, dengan kejadian kemarin sesuatu yang kita sesalkan, memang butuh waktu yang tidak mudah ke depan," tutupnya.

Baca berita:
NU doakan Hamdan Zoelva tetap lurus pimpin MK
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7652 seconds (0.1#10.140)