Prabowo temui Dubes RI untuk Malaysia bahas Wilfrida

Minggu, 17 November 2013 - 13:06 WIB
Prabowo temui Dubes...
Prabowo temui Dubes RI untuk Malaysia bahas Wilfrida
A A A
Sindonews.com - Sebelum hadir ke Mahkamah Tinggi Kota Bharu, Kelantan, Malaysia untuk mendampingi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto bertemu dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Malaysia dan juga pengacara Wilfrida.

"Sebelum sidang Pak Prabowo bertemu dengan Dubes Indonesia untuk Malaysia, Hermat Prayitno. Pertemuan berlangsung di lounge Bandara Sultan Abdul Azis, Kuala Lumpur," ujar Sudaryono, selaku Sekretaris Pribadi Prabowo Subianto, dalam keterangan persnya, Minggu (17/11/2013).

Sudaryono juga menjelaskan bahwa Prabowo juga bertemu dengan pengacara kondang asal Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee. Pengacara itu memang sengaja ditunjuk dan dibayar sendiri oleh Prabowo untuk membela Wilfrida dalam persidangan.

Selanjutnya, mantan Danjen Kopassus ini bersama dengan Hermat dan Shafee bertolak ke Kelantan menggunakan pesawat jet. Jarak antara Kuala Lumpur dengan Kelantan ditempuh sekitar satu jam.

"Prabowo Subianto bertolak ke Malaysia untuk melanjutkan upaya diplomasi untuk menyelamatkan TKI asal NTT itu," kata Sudaryono yang juga sebagai Wakil Sekjen Partai Gerindra itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Prabowo Subianto memang berencana akan menghadiri persidangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) Wilfrida Soik. Sidang akan diselenggarakan Minggu, 17 November dengan agenda pembacaan putusan sela.

Dalam konfrensi persnya di Bandara Halim Perdana Kusuma, Sabtu 16 November 2013 kemarin, Prabowo mengatakan, sidang lanjutan Wilfrida, akan memaparkan dua hal yang dapat memperingan hukuman untuk Wilfrida yakni penjelasan tentang pemeriksaan usia dari rumah sakit dan pemeriksaan kejiwaan.

"Jadi besok akan mendengarkan keputusan itu, kesaksian dari tim kesehatan karena kemungkinan besar Wilfrida saat kejadian statusnya di bawah umur. Mungkin ada keringanan bila di bawah umur, dan itu sedang kita perjuangkan," papar Prabowo.

Prabowo akan dampingi Wilfrida jalani sidang di Malaysia
(lal)
Berita Terkait
Bayar Diyat Rp15,5 M...
Bayar Diyat Rp15,5 M dan Penjara 20 Tahun, TKI Ini Akhirnya Lolos Eksekusi di Arab
Sekda: Ety Bisa Kembali...
Sekda: Ety Bisa Kembali Berkat Doa Seluruh Masyarakat Majalengka
Disnakertrans Jabar...
Disnakertrans Jabar Siap Fasilitasi Kepulangan Ety ke Majalengka
Wakil Ketua MPR Sore...
Wakil Ketua MPR Sore Ini Jemput TKI Bebas dari Hukuman Mati di Soetta
TKW Bebas dari Hukuman...
TKW Bebas dari Hukuman Mati, Jazilul Fawaid: Satu Nyawa Sangat Berharga
Ketum PBNU Ucapkan Syukur...
Ketum PBNU Ucapkan Syukur atas Bebasnya Ety dari Hukuman Mati di Saudi
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved