Hamdan harus buktikan tidak semua politikus seperti Akil
A
A
A
Sindonews.com - Ulah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dianggap bikin malu para anggota DPR. Tertangkapnya Akil Mochtar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap dikhawatirkan berdampak pada menurunnya kepercayaan publik terhadap lemabaga negara lain termasuk DPR.
Maka itu, anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku sangat kecewa atas perilaku Akil Mochtar itu. "Kami sebagai politisi sangat malu dan kecewa," kata Didi dalam acara Polemik Sindo Trijaya bertajuk "Wibawa MK Terjun Bebas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Politikus Demokrat ini berharap Hamdan Zoelva selaku Ketua MK yang baru, mampu mengembalikan citra MK dan tetap independen, meskipun Hamdan berlatar belakang pernah menjadi politikus Partai Bulan Bintang (PBB). "Dia harus bisa membuktikan bahwa politisi ini tidak semuanya seperti Pak Akil," tukasnya.
Akil Mochtar tertangkap oleh KPK lantaran diduga menerima suap penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
Mantan Ketua MK yang pernah berkiprah di Partai Golkar itu juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kini, yang bersangkutan sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Berita KPK terus telisik keterlibatan Akil di pemilukada lain.
Maka itu, anggota Komisi III DPR, Didi Irawadi Syamsuddin mengaku sangat kecewa atas perilaku Akil Mochtar itu. "Kami sebagai politisi sangat malu dan kecewa," kata Didi dalam acara Polemik Sindo Trijaya bertajuk "Wibawa MK Terjun Bebas" di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/11/2013).
Politikus Demokrat ini berharap Hamdan Zoelva selaku Ketua MK yang baru, mampu mengembalikan citra MK dan tetap independen, meskipun Hamdan berlatar belakang pernah menjadi politikus Partai Bulan Bintang (PBB). "Dia harus bisa membuktikan bahwa politisi ini tidak semuanya seperti Pak Akil," tukasnya.
Akil Mochtar tertangkap oleh KPK lantaran diduga menerima suap penanganan sengketa Pemilukada Gunung Mas, Kalimantan Tengah, dan Lebak, Banten.
Mantan Ketua MK yang pernah berkiprah di Partai Golkar itu juga dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kini, yang bersangkutan sudah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Berita KPK terus telisik keterlibatan Akil di pemilukada lain.
(kur)