Dipanggil KPK, Tri Dianto minta KPK jadwal ulang

Kamis, 14 November 2013 - 12:17 WIB
Dipanggil KPK, Tri Dianto minta KPK jadwal ulang
Dipanggil KPK, Tri Dianto minta KPK jadwal ulang
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto sebagai saksi, terkait penyidikan pembangunan Sport Center Hambalang, Jawa Barat.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (14/11/2013).

Saat dikonfirmasi Tri Dianto mengaku belum mendapatkan surat pemanggilan dari penyidik KPK dan memilih tidak hadir. Meskipun sudah ditelepon oleh penyidik, Tri tetap menolak untuk diperiksa dengan alasan tidak ada surat panggilan.

"Barusan jam 11.00 WIB saya ditelepon penyidik, memberitahu saya bahwa saya akan diperiksa sebagai saksi Anas hari ini. Saya menolak hadir dengan alasan belum ada surat panggilan, dan telepon dari penyidik juga mendadak," kata Tri.

Tri meminta KPK menjadwal ulang pemeriksaan dirinya. Pasalnya penyidik boleh mengirim surat pemanggilan, atau memberi tahu lewat telepon sehari sebelum jadwal pemeriksaan.

Setelah penyidik berkordinasi dengan Satgas KPK, Tri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan cesok pada hari Jumat (15/11/2013).

"Lalu saya ditelepon lagi, penyidik bilang Ketua Satgas KPK minta saya hadir di pemeriksaan Jumat besok. Karena dijadwal ulang sehari sebelum pemeriksaan, maka besok saya akan hadir," tukasnya.

baca juga hampir semua Ketua DPC Demokrat diperiksa KPK.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7386 seconds (0.1#10.140)
pixels