Kapolri tantang Bareskrim usut kasus korupsi polisi

Rabu, 13 November 2013 - 18:42 WIB
Kapolri tantang Bareskrim...
Kapolri tantang Bareskrim usut kasus korupsi polisi
A A A
Sindonews.com - Kapolri Jenderal Sutarman menantang Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal (Dittipidkor Bareskrim) Polri untuk mengusut kasus-kasus korupsi di internalnya sendiri.

"Bapak Kapolri menantang para anggota Dittipidkor untuk mengusut kasus korupsi di lingkungan internal kami (Kepolisian), sekalipun atasannya" jelas Wakil Direktur Tipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Ahmad Wiyagus kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Hal tersebut sekaligus membantah anggapan masyarakat, kalau Polri tidak berani mengungkap kasus-kasus korupsi di korps baju cokelat.

"Bukan masalah berani atau tidak, kami pernah menangani di internal. Bahkan soal pangkat (Pejabat Polri yang di usut) pun kami tak tanggung-tanggung. Tapi harus ada bukti," tegasnya.

Wiyagus menambahkan, setiap kasus korupsi yang ditangani Polri harus sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sehingga, tidak bisa sembarangan.

"Kasus korupsi bisa ditingkatkan dari sidik ke lidik, karena acuannya hanya satu, ada buktinya tidak. Kasus apapun, selama tidak cukup bukti kami tidak akan paksakan," terangnya.

Dia berjanji, akan lebih transparan kepada publik dalam proses penanganan kasus-kasus korupsi. "Ke depan kami akan membuka komunikasi, entah lewat SMS atau apapun untuk menyampaikan kasus-kasus yang sedang kami tangani," tandasnya.

Baca berita:
Ini alasan Sutarman batal bentuk Densus Antikorupsi
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5786 seconds (0.1#10.140)