Sibuk diperiksa KPK, kuasa hukum gagal temui Wawan
A
A
A
Sindonews.com - Keluarga Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum untuk mengurus kasus yang menjeratnya. Wawan kini sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) Tangerang Selatan.
"Ya keluarga secara hukum menyerahkan ke kita sebagai penasihat hukum, makanya maksud kedatangan saya sekarang ya mau bicara itu pada Mas Wawan," kata Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Datang ke KPK, kata Pia, untuk menemui adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Namun, hal itu gagal karena Wawan tengah menjalani pemeriksaan di kasus lain.
"Cuma ya ternyata Mas Wawan sedang diperiksa untuk kasus yang lain. Mungkin kita besok balik," imbuhnya.
Wawan sudah berstatus tersangka di kasus dugaan penyuapan sengketa Pemilkada Lebak Banten dan kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang selatan.
Ketika disinggung apakah hukum Wawan akan berat mengingat sudah menyandang dua status tersangka. Pia menegaskan akan tetap dihadapi. "Berat ringan harus dihadapi karena itu proses hukum kok," tukasnya.
Baca berita:
Airin tanggapi sikap KPK tak izinkan Wawan melayat
"Ya keluarga secara hukum menyerahkan ke kita sebagai penasihat hukum, makanya maksud kedatangan saya sekarang ya mau bicara itu pada Mas Wawan," kata Pengacara Wawan, Pia Akbar Nasution di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Datang ke KPK, kata Pia, untuk menemui adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Namun, hal itu gagal karena Wawan tengah menjalani pemeriksaan di kasus lain.
"Cuma ya ternyata Mas Wawan sedang diperiksa untuk kasus yang lain. Mungkin kita besok balik," imbuhnya.
Wawan sudah berstatus tersangka di kasus dugaan penyuapan sengketa Pemilkada Lebak Banten dan kasus dugaan korupsi alat kesehatan Tangerang selatan.
Ketika disinggung apakah hukum Wawan akan berat mengingat sudah menyandang dua status tersangka. Pia menegaskan akan tetap dihadapi. "Berat ringan harus dihadapi karena itu proses hukum kok," tukasnya.
Baca berita:
Airin tanggapi sikap KPK tak izinkan Wawan melayat
(kri)