KPK cecar Deputi Kemenpora terkait Andi Mallarangeng

Senin, 11 November 2013 - 14:37 WIB
KPK cecar Deputi Kemenpora terkait Andi Mallarangeng
KPK cecar Deputi Kemenpora terkait Andi Mallarangeng
A A A
Sindonews.com - Deputi Peningkatan Prestasi Olah Raga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Djoko Pekik Irianto, merampungkan pemeriksaan sebagai saksi kasus proyek Pusat Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON), Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Djoko yang diperiksa untuk tersangka mantan menpora Andi Alifian Mallarangeng mengakui, ada 10 pertanyaan yang menyangkut tiga substansi.

"Yang saya ingat substansinya ada tiga," kata Djoko di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/11/2013).

Dia menjelaskan, penyidik menanyakan apakah dirinya kenal dengan Andi Mallarangeng. Djoko pun tidak membantah kenal dengan Andi.

Pertanyaan lebih lanjut, kata Djoko, penyidik juga mencecar terkait pengetahuan Djoko mengenai proyek P3SON. Yang paling penting kata Djoko, dia dikonfirmasi mengenai keterkaitan Andi dengan proyek tersebut.

"Yang paling penting ditanyakan adalah apa keterkaitan Pak Menteri dengan P3SON? Bahwa yang diupayakan pusat mendidikan itu bisa dipungsikan terutama untuk pemindahan sekolah (atlet) Ragunan, kira-kira itu subtansi yang bisa dijelaskan," ungkapnya.

Selain itu, Djoko juga membantah masuk panitia pembangunan proyek sport center tersebut, pasalnya, dia baru masuk kemenpora akhir 2010. Djoko mengatakan, dirinya tidak tahu secara pasti, apakah sport center itu diusulkan oleh Andi Alifian Mallarangeng. "Saya enggak tahu persis kronologi, memang diawal sudah ada rencana pembangunan," tukasnya.

Djoko Pekik pun berdalih, tidak tahu ketika wartawan mengkonfirmasi dugaan Andi Mallarangeng ikut menerima uang proyek Hambalang. "Enggak, kita enggak tahu," tukasnya.

Berita terkait:
Diperiksa KPK, Djoko Pekik bawa dokumen Hambalang.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7707 seconds (0.1#10.140)