Indonesia dinilai menggunakan sistem feodal

Sabtu, 09 November 2013 - 21:35 WIB
Indonesia dinilai menggunakan...
Indonesia dinilai menggunakan sistem feodal
A A A
Sindonews.com - Direktur Ekseskutif PSP UP Yudi Latif menilai, pada Pasal 37 UUD 1945 disebutkan mengenai NKRI. Dan Pasal 37 menjadi satu-satunya pasal yang tidak boleh diamandemenkan.

Tapi faktanya, praktek keseharian merujuk pada sistem feodal. "Bayangkan pemberian otonomi diberikan di tingkat kabupaten," kata Yudi, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pancasila sebagai Philosofiche Grondslag, di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), Sabtu (9/11/2013).

Dicontohkan dia, setelah adanya amandemen maka Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ditiadakan dan digantikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Padahal GBHN disusun dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Berbeda dengan RPJP yang hanya disusun oleh DPR.

"RPJP adalah produk DPR, sehingga yang menentukan kebijakan dasar adalah DPR. Sedangkan GBHN disusun dengan melibatkan seluruh elemen bangsa, bukan hanya perwakilan partai saja," tukasnya.

Contoh lainnya, sambung Yudi, kedudukan MPR setelah amandemen pun dijatuhkan. MPR bukan lagi lembaga tertinggi negara, tetapi hanya lembaga tinggi negara saja. "Secara struktur MPR masih ada, tetapi fungsinya ditiadakan," pungkasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Hari Kesaktian Pancasila:...
Hari Kesaktian Pancasila: Pengukuhan Ideologi Negara
Mengenal Pengertian...
Mengenal Pengertian Nilai Dasar Pancasila dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Contoh Penerapan Pancasila...
Contoh Penerapan Pancasila sebagai Dasar Negara dalam Kehidupan Masyarakat
Sejarah Pemberontakan...
Sejarah Pemberontakan DI/TII dan Latar Belakangnya
Keadaban dalam Bernegara...
Keadaban dalam Bernegara Hukum
Negara yang Menganut...
Negara yang Menganut Ideologi Komunis, Nomor 1 Pengaruhnya Mendunia
Berita Terkini
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
Sangkal Menkeu dan Gubernur...
Sangkal Menkeu dan Gubernur BI Diganti, Mensesneg: Justru Harus Kita Perkuat
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Kasus Korupsi MBG Jadi...
Kasus Korupsi MBG Jadi Alarm Integritas Yayasan, PFI Dorong Audit dan Pengawasan Ketat
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved