Kejaksaan eksekusi Bos PT Mangkubuana

Jum'at, 08 November 2013 - 09:15 WIB
Kejaksaan eksekusi Bos...
Kejaksaan eksekusi Bos PT Mangkubuana
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada hari Kamis 7 November 2013 malam telah berhasil mengeksekusi Direktur Utama PT Mangkubuana, Robinson. Ia adalah terpidana dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan alat penyimpanan gabah dan beras untuk tiga lokasi di Gedung Bulog.

"Yang bersangkutan telah merugikan keuangan negara kurang lebih sebesar Rp18 miliar," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi dalam rilisnya, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Terpidana Robinson dijemput oleh tim Jaksa Eksekutor di kediamannya di Jalan Selat Bangka, Duren Sawit. Pria berstatus terpidana tersebut sama sekali tidak melakukan perlawanan kepada jaksa eksekutor.

"Semalam langsung dibawa ke LP Sukamiskin," pungkas Untung.

Robinson dijerat hukuman lima tahun penjara denda Rp200 juta subsider lima bulan dan diharuskan membayar uang pengganti sebesar Rp130 juta subsider satu tahun.

"Sesuai dengan Putusan MA Nomor 1008K/Pid.Sus/2012 tanggal 29 Agustus 2012," tandas Untung.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Febrie Adriansyah Dicecar...
Febrie Adriansyah Dicecar 18 Pertanyaan, Hotman: Sebatas Kasus PT Asabri
Prabowo: Anggaran Pertahanan...
Prabowo: Anggaran Pertahanan dan Polri jika Perlu Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan
Palapa di Pundak Sang...
Palapa di Pundak Sang Jenderal: Gajah Mada, Sjafrie Sjamsoeddin, dan Siklus 7 Abad Nusantara
Usai Diperiksa Kejagung...
Usai Diperiksa Kejagung sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
Infografis
Bos Bank BCA: 6 Bulan...
Bos Bank BCA: 6 Bulan Terakhir Banyak Nasabah Makan Tabungan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved