Memaknai (kembali) kampus

Kamis, 07 November 2013 - 07:45 WIB
Memaknai (kembali) kampus
Memaknai (kembali) kampus
A A A
PEMERINTAH telah mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) yang mengesahkan statuta empat perguruan tinggi negeri (PTN) utama di negeri ini menjadi PT berbadan hukum (PTN-BH). Empat PTN tersebut adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB). Empat PTN-BH ini akan kembali menjadi frontliner eksperimen tata kelola PTN di Indonesia sejak awal 2000-an yang mengarah pada geliat otonomi pengelolaan PT yang lebih besar dan mandiri.

Pada dasarnya empat PT tersebut memiliki kembali otonomi akademik, manajerial, dan keuangan sehingga mereka diharapkan bisa mengurus diri sendiri secara lebih baik, bertanggung jawab, transparan, dan representatif. Bagaimana memaknai kehidupan kampus pasca penerbitan PP tersebut? Akankah PT akan menjadi seperti yang diidamkan dalam kehidupan akademik ataukah akan kembali mengalami kemunduran (setback) dengan perdebatan yang menguras energi?

Eksperimen lain
Eksperimen otonomi kampus telah berlangsung lebih dari sepuluh tahun, paling tidak bila kita merujuk pada PP Nomor 66 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi yang kemudian diikuti serangkaian produk hukum lain hingga kontroversi pencabutan UU Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) oleh Mahkamah Konstitusi, Maret 2010.

Lengkap sudah haru biru ide keinginan untuk memajukan pendidikan tinggi Indonesia yang bercampur aduk dengan aroma perdebatan ideologis yang kabur antara tarikan mekanisme pasar (komersialisasi) dan tanggung jawab negara yang lebih besar sebagai penyedia barang publik termasuk pendidikan tinggi. Atau pun ada keinginan sebuah jalan tengah yang menjembatani kepentingan keduanya yang masing-masing menyimpan kelebihan dan kekurangannya.

Sentimen masyarakat yang mengecam ide-ide tersebut diiring dengan serangkaian protes secara damai hingga audiensi kepada para wakil rakyat DPR menjadi bumbu eksperimen pendidikan tinggi ini. Akibat itu, peluang untuk lari lebih kencang, sebuah terobosan untuk maju, tersia-siakan begitu saja. Bangsa ini mengalami kerugian waktu yang luar biasa dan terkuras energi yang tidak sedikit yang semestinya bisa diperuntukkan menciptakan dan melaksanakan kemajuan itu sendiri.

Tragisnya, sebagian di antara insan akademik PT terkemuka bahkan harus berakhir di hotel prodeo atau sedang menunggu dalam proses penyelesaian kasus hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari sisi legal formal, penetapan empat PTN-BH ini paling tidak memberikan landasan bagi pengambil kebijakan di kampus untuk bertindak lebih tenang. Mereka tidak khawatir dipersalahkan karena kebijakan yang mereka ambil demi kemajuan kampus mereka.

Aturan ini semestinya bisa mengatasi keraguan, ketidakjelasan status, dan arah empat PTN-BH tersebut. Kini saatnya para pengambil kebijakan dikampus pada tataran apa pun harus duduk bersama dengan para pemangku kepentingan PT mereka. Secara internal para pimpinan di tingkat rektorat sudah seharusnya bekerja sama lebih baik dengan para pimpinan fakultas dan departemen/program studi. Demikian pula hubungan kelembagaan pada lembaga- lembaga fungsional di dalam kampus.

Hal yang tidak kalah penting adalah menata kembali hubungan dengan para dosen/peneliti, staf, dan karyawan yang mungkin pernah terbengkalai. Caranya dengan memaknai hubungan kerja yang berbalut dengan hati nurani, bukan semata-mata hubungan hierarkis dan transaksional yang hanya akan semakin memperlebar gap kekuasaan antara pimpinan universitas dan para dosen, staf dan karyawan. Namun, akhirnya tetap melahirkan terobosan dan produktivitas yang tinggi.

Pada dasarnya kini yang diperlukanadalahmemperbaikiproses bisnis yang selama ini terjadi. Hilangnya semangat bekerja sama, menipisnya rasa saling percaya di antara kolega, dan menguatnya kesewenang-wenangan dalam pengambilan kebijakan tanpa mencoba mempertimbangkan berbagai pendapat secara lebih terbuka merupakan beberapa hal yang harus diperbaiki.

Inklusivitas dalam memimpin dan bekerja tanpa menjadikan proses tersebut memperlambat kinerja yang membutuhkan keputusan cepat dan aksi yang tepat. Pada intinya dalam aura dunia yang kapitalistik, individualistis, dan penuh pragmatisme sesaat ini, kampus harus mampu memberikan contoh perubahan ke arah yang lebih baik bagi bangsa ini. Saat ini menjadi momentum yang tepat untuk menemukan kembali makna kampus yang hakiki.

Untuk siapa
Kampus diperuntukkan semua sivitas akademika. Tugas utama kampus menyiapkan generasi penerus bangsa yang akan mengemban eksistensi bangsa ini masa depan terlepas apa pun profesi yang akan dipilih para lulusan. Untuk itu, mahasiswa sebaiknya dibekali kemampuan berpikir kritis, analitis, mampu memecahkan masalah, memiliki kepribadian yang baik dan daya tahan yang kuat dalam menghadapi berbagai tantangan yang mungkin tak terpikirkan saat ini.

Pendeknya, kampus tidak boleh menciptakan jumlah pengangguran baru atau menunda seseorang menjadi penganggur. Karena itu, pengelola kampus juga harus memutar otak lebih cerdas. Kini banyak sekali kampus yang memiliki ambisi menjadi perguruan tinggi standar dunia, namun sayang masih miskin kreativitas dalam strategi dan implementasi. Saat iniyanglebihpentingdan mendesak adalah melepaskan diri dari sekadar berkoar tentang jargon.

Orientasi pendidikan tinggi tidak bisa lepas dari tanggung jawabnya agar tidak tercipta pengangguran baru. Artinya perlu mengubah orientasi sebagai pemasok tenaga kerja semata, tetapi juga menjadikan pencipta demanddalam profesi pekerjaan baru sebagai entrepreneuratau pekerja mandiri (self-employed) dengan menggunakan kemajuan dan teknologi. Untukitu, suasana kehidupan kampus harus mampu menstimulasi terciptanya kompetensi baru yang mampu memenuhi tantangan menerawang jauh ke depan.

Esensi kehidupan kampus adalah mampu menciptakan kenyamanan dan kebahagiaan dalam aktivitas belajar mengajar dan penelitian yang radikal membebaskan. Perlu didukung fasilitas yang cukup, kolegialitas yang respektif di antara insan sivitas akademika, insentif dari kampus maupun pemerintah yang menarik, dan punishment yang sepadan bagi kejayaan bangsa.

TIRTA N MURSITAMA PHD
Ketua Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Bina Nusantara.
Visiting Scholar pada Cheng Shiu University, Taiwan
(nfl)
Berita Terkait
Bakal Dilaporkan ke...
Bakal Dilaporkan ke Polisi, Saiful Mujani: Yang Ideal, Opini Dibalas Opini
Pancasila Sakti
Pancasila Sakti
Opini Guru Besar Anti-TWK
Opini Guru Besar Anti-TWK
Menghapus Asimetris...
Menghapus Asimetris Relasi di Hari Buruh
Pertempuran Sungai Nil,...
Pertempuran Sungai Nil, Perebutan Energi Sumber Daya Alam
Akhir Ramadan, Sportifitas...
Akhir Ramadan, Sportifitas dan Optimisme
Berita Terkini
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Kawal Anggaran Negara,...
Kawal Anggaran Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Tuntas BGN hingga ke Daerah
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved