Hamdan ajak semua pihak dukung MK
A
A
A
Sindonews.com - Hari ini, Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva, telah mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2013-2016.
"Mengawali langkah dalam kepemimpinan baru ini, pertama-tama saya ingin merangkul dan mengajak semua pihak, semua lembaga negara, seluruh unsur dan lapisan masyarakat, untuk memberikan dukungan kepada kami (MK)," kata Hamdan usai mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua MK, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
Lanjut dia, MK sangat bersungguh-sungguh untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada MK. Dia menambahkan, hal penting yang harus dikemukakan dalam konteks ini adalah, yang dialami MK sekarang ini, atau pascapenangkapan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Merupakan efek dari peristiwa hukum yang sesungguhnya bersifat personal dan secara hukum pun seharusnya menjadi tanggung jawab personal," ucapnya.
Untuk itu, ujar dia, MK telah berkomitmen dan telah membantu memberikan akses yang diperlukan untuk penyelesaian masalah hukum oleh penegak hukum. Artinya, dirinya ingin mengatakan bahwa persoalan personal ini tidak dapat ditimpakan pada MK sebagai lembaga.
Menurutnya, walaupun pihaknya menyadari kejadian tersebut telah sangat mempengaruhi citra dan wibawa MK sebagai lembaga peradilan konstitusi. "Dari peristiwa ini, kami memperoleh pelajaran berharga dan terinspirasi untuk melakukan pembenahan berbagai aspek di internal Mahkamah Konstitusi," katanya.
Untuk itu, kata dia, saat ini MK tengah dan akan melakukan beberapa langkah pembenahan dengan memprioritaskan setidaknya pada dua hal. "Pertama, menerapkan sistem deteksi dini atau early warning system dalam rangka menjaga integritas dan menegakkan wibawa serta keluhuran martabat hakim konstitusi," jelasnya.
Dia menjelaskan, sistem tersebut perlu dibangun dengan mengingat bahwa Hakim Konstitusi merupakan jabatan terhormat dan mulia yang hanya disandang oleh seorang negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan Indonesia.
Dan karenanya, sambung dia, bagi hakim konstitusi, integritas dan profesionalitas menjadi keniscayaan yang harus ditampakkan, selain independensi.
"Menurut saya, independensi hakim atau pun independensi peradilan akan berubah menjadi tirani dan semena-mena manakala tanpa disertai integritas dan profesionalisme hakim," imbuhnya.
"Dalam rangka itulah, posisi penting Dewan Etik Mahkamah Konstitusi sangat diperlukan segera, untuk setiap saat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi," pungkasnya.
Berita terkait:
Hamdan & Arief ucapkan sumpah jabatan pimpinan MK.
"Mengawali langkah dalam kepemimpinan baru ini, pertama-tama saya ingin merangkul dan mengajak semua pihak, semua lembaga negara, seluruh unsur dan lapisan masyarakat, untuk memberikan dukungan kepada kami (MK)," kata Hamdan usai mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua MK, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
Lanjut dia, MK sangat bersungguh-sungguh untuk memulihkan kembali kepercayaan masyarakat kepada MK. Dia menambahkan, hal penting yang harus dikemukakan dalam konteks ini adalah, yang dialami MK sekarang ini, atau pascapenangkapan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Merupakan efek dari peristiwa hukum yang sesungguhnya bersifat personal dan secara hukum pun seharusnya menjadi tanggung jawab personal," ucapnya.
Untuk itu, ujar dia, MK telah berkomitmen dan telah membantu memberikan akses yang diperlukan untuk penyelesaian masalah hukum oleh penegak hukum. Artinya, dirinya ingin mengatakan bahwa persoalan personal ini tidak dapat ditimpakan pada MK sebagai lembaga.
Menurutnya, walaupun pihaknya menyadari kejadian tersebut telah sangat mempengaruhi citra dan wibawa MK sebagai lembaga peradilan konstitusi. "Dari peristiwa ini, kami memperoleh pelajaran berharga dan terinspirasi untuk melakukan pembenahan berbagai aspek di internal Mahkamah Konstitusi," katanya.
Untuk itu, kata dia, saat ini MK tengah dan akan melakukan beberapa langkah pembenahan dengan memprioritaskan setidaknya pada dua hal. "Pertama, menerapkan sistem deteksi dini atau early warning system dalam rangka menjaga integritas dan menegakkan wibawa serta keluhuran martabat hakim konstitusi," jelasnya.
Dia menjelaskan, sistem tersebut perlu dibangun dengan mengingat bahwa Hakim Konstitusi merupakan jabatan terhormat dan mulia yang hanya disandang oleh seorang negarawan yang menguasai konstitusi dan ketatanegaraan Indonesia.
Dan karenanya, sambung dia, bagi hakim konstitusi, integritas dan profesionalitas menjadi keniscayaan yang harus ditampakkan, selain independensi.
"Menurut saya, independensi hakim atau pun independensi peradilan akan berubah menjadi tirani dan semena-mena manakala tanpa disertai integritas dan profesionalisme hakim," imbuhnya.
"Dalam rangka itulah, posisi penting Dewan Etik Mahkamah Konstitusi sangat diperlukan segera, untuk setiap saat menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat dan perilaku hakim konstitusi," pungkasnya.
Berita terkait:
Hamdan & Arief ucapkan sumpah jabatan pimpinan MK.
(maf)