Komitmen Hamdan Zoelva
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menegaskan, sejak tiga tahun lalu, dirinya telah melepaskan segala ikatan emosionalnya dengan partai politik (parpol), kelompok atau suku dari mana dia berasal.
"Pada kesempatan yang sangat baik ini, saya ingin menegaskan bahwa, sejak saya melafalkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi kurang lebih tiga tahun yang lalu," kata Hamdan Zoelva usai mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
"Sebagai seorang hakim, saya telah melepaskan segala ikatan emosional saya dengan partai, kelompok atau suku dari mana saya berasal, bahkan dengan sahabat, keluarga dan kerabat saya," imbuhnya.
Dirinya mengklaim tidak pernah melihat siapa pihak yang berperkara, siapa yang menjadi Pemohon atau Termohon dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. "Tetapi saya hanya melihat pada apa yang diperkarakan, hukum yang mengatur tentang persoalan itu, serta nurani saya yang paling dalam," ucapnya.
Dengan sikap dan pendirian seperti itulah, sebagai hakim konstitusi, dirinya mengaku sejak awal telah berkomitmen untuk berdiri di atas semua kepentingan golongan, agama, maupun partai politik. Menurutnya, MK harus mengayomi seluruh warga bangsa yang plural, sehingga dapat bertindak adil di antara kepentingan semua kelompok dan golongan itu.
Berita terkait:
Hamdan & Arief ucapkan sumpah jabatan pimpinan MK.
"Pada kesempatan yang sangat baik ini, saya ingin menegaskan bahwa, sejak saya melafalkan sumpah sebagai Hakim Konstitusi kurang lebih tiga tahun yang lalu," kata Hamdan Zoelva usai mengucapkan sumpah jabatannya sebagai Ketua MK di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2013).
"Sebagai seorang hakim, saya telah melepaskan segala ikatan emosional saya dengan partai, kelompok atau suku dari mana saya berasal, bahkan dengan sahabat, keluarga dan kerabat saya," imbuhnya.
Dirinya mengklaim tidak pernah melihat siapa pihak yang berperkara, siapa yang menjadi Pemohon atau Termohon dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara. "Tetapi saya hanya melihat pada apa yang diperkarakan, hukum yang mengatur tentang persoalan itu, serta nurani saya yang paling dalam," ucapnya.
Dengan sikap dan pendirian seperti itulah, sebagai hakim konstitusi, dirinya mengaku sejak awal telah berkomitmen untuk berdiri di atas semua kepentingan golongan, agama, maupun partai politik. Menurutnya, MK harus mengayomi seluruh warga bangsa yang plural, sehingga dapat bertindak adil di antara kepentingan semua kelompok dan golongan itu.
Berita terkait:
Hamdan & Arief ucapkan sumpah jabatan pimpinan MK.
(maf)