KPK periksa mantan Kabiro Keuangan Kemenpora
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rio Wilarso. Dia juga dimintai keterangan sebagai saksi.
Diketahui, Deddy Kusdinar sudah berstatus terangka dan sudah menjalani masa penahanan di Rutan KPK. Selain itu, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng juga sudah ditahan oleh KPK.
Masih ada dua tersangka kasus Hambalang yang belum ditahan oleh KPK yakni Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, kontraktor utama proyek Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Baca berita:
Sidang perdana Deddy Kusdinar 7 November 2013
"Dia akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (6/11/2013).
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Rio Wilarso. Dia juga dimintai keterangan sebagai saksi.
Diketahui, Deddy Kusdinar sudah berstatus terangka dan sudah menjalani masa penahanan di Rutan KPK. Selain itu, mantan Menpora Andi Alfian Mallarangeng juga sudah ditahan oleh KPK.
Masih ada dua tersangka kasus Hambalang yang belum ditahan oleh KPK yakni Mantan Direktur Operasional I PT Adhi Karya, kontraktor utama proyek Hambalang, Teuku Bagus Mohammad Noor dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Baca berita:
Sidang perdana Deddy Kusdinar 7 November 2013
(kri)