KPK sita uang milik Akil Rp109 M

Senin, 04 November 2013 - 19:42 WIB
KPK sita uang milik...
KPK sita uang milik Akil Rp109 M
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp109 miliar milik mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Penegasan itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi SP. Namun, Johan menegaskan, dirinya tidak mengetahui jumlah tersebut disita dari berapa rekening.

"Benar, tadi penyidik sampaikan bahwa ada penyitaan uang Rp109 miliar dari rekening Akil. Dari berapa rekening, aku kurang tahu," ujar Johan kepada KORAN SINDO di Jakarta, Senin (4/11/13) malam.

Dia menyebutkan, penyitaan itu tentu berdasarkan bukti yang valid yang dimiliki KPK. Dia mengaku belum mengetahui uang tersebut berasal dari mana. Yang jelas masih ditelaah penyidik.

Dia memastikan, penyitaan itu terkait dengan penerapan pasal 12 B Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). "Ini terkait kasus yang penerimaan atau gratifikasi pasal 12 B. Kemungkinan juga iya terkait TPPU," tandasnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, uang tersebut disita penyidik dari rekening CV Ratu Samagad, Pontianak, Kalimantan Barat (kalbar), perusahaan milik Akil, Ratu Rita.

Berita terkait:
KPK akan periksa istri Akil Mochtar.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Bakar Uang Demi Perang:...
Bakar Uang Demi Perang: Jejak Kelam Ekonomi Militer AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved