Diperiksa KPK, Sekjen ESDM umbar senyum
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemanggilan terhadap Waryono Karno, selaku Sekretaris Jenderal di Kementerian ESDM.
Waryono Karno dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang telah melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang sudah dinyatakan tersangka oleh KPK.
"Yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).
Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, Waryono hadir memenuhi panggilan KPK sekira pukul 09.00 WIB. Namun, Waryono tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sudah lama menunggunya.
Kini, Waryono sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Untuk diketahui, KPK beberapa waktu lalu menggeledah ruang kerja Waryono Karno di Kementerian ESDM.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang sebesar 200.000 dolar Amerika. Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
Baca juga status Sekjen ESDM tergantung ekspos.
Waryono Karno dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan suap, di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), yang telah melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini yang sudah dinyatakan tersangka oleh KPK.
"Yang bersangkutan akan dipanggil sebagai saksi hari ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).
Berdasarkan pantauan Sindonews di lokasi, Waryono hadir memenuhi panggilan KPK sekira pukul 09.00 WIB. Namun, Waryono tidak memberikan keterangan apapun kepada wartawan yang sudah lama menunggunya.
Kini, Waryono sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Untuk diketahui, KPK beberapa waktu lalu menggeledah ruang kerja Waryono Karno di Kementerian ESDM.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang sebesar 200.000 dolar Amerika. Dalam kasus suap ini, KPK sudah menetapkan tiga tersangka, yakni, mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Pimpinan Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjawa dan Deviardi alias Ardi (swasta/pelatih golf).
Baca juga status Sekjen ESDM tergantung ekspos.
(stb)