Perberat sanksi koruptor, KPK tak sekadar wacana

Minggu, 03 November 2013 - 07:02 WIB
Perberat sanksi koruptor,...
Perberat sanksi koruptor, KPK tak sekadar wacana
A A A
Sindonews.com - Korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan banyak pejabat merasakan hukuman akibat korupsi. Namun, dirasakan sanksi terhadap koruptor tersebut tidaklah membuat jera.

"Ada hal lain yang akan membuat koruptor benar-benar merasa menggendong 'gunung'. Di antaranya kerugian ekonomi akibat robohnya jembatan itu, kendaraan yang rusak, korban jiwa, serta semua dampak lainnya," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu 2 November 2013.

"Dengan begitu koruptor harus membayar smua kerugian yang dihasilkan atas tindakannya, itu yang disebut dengan social cost corruption," imbuhnya.

Sementara selama ini, para koruptor yang dihukum hanya dipenjara dan mengganti semua kerugian negara saja. Tapi dampak akibat korupsi itu tidak dihitung sebagai sebuah kerugian. "Sekarang (aturan itu) dalam proses, tapi bukan sekadar wacana, ini mulai diimplementasikan dalam konteks sistem," tuturnya.

Ia berharap, aturan itu bisa segera diberlakukan secepatnya, jika disetujui pemerintah. Sehingga koruptor di negeri ini diharapkan tidak bertambah. "Saya sih maunya cepat-cepat, tapi undang-undang bukan saya yang menguasai," pungkas Bambang.

Berita terkait:
Kampus harus lahirkan bibit antikorupsi.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Tiba PN Jaktim Jelang...
Tiba PN Jaktim Jelang Sidang Eksepsi, Dokter Tifa: Kami Siapkan 37 Halaman Nota Perlawanan
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Geledah Rumah di Sentul...
Geledah Rumah di Sentul Terkait 3 Kasus Korupsi, Polisi Sita Emas dan Uang Hampir Setengah Triliun
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved