SBY didesak terbitkan perppu penyadapan

Sabtu, 02 November 2013 - 16:07 WIB
SBY didesak terbitkan perppu penyadapan
SBY didesak terbitkan perppu penyadapan
A A A
Sindonews.com - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) tentang penyadapan.

Fahri mengatakan, Kewenangan penyadapan yang tersebar dalam begitu banyak UU seperti UU Telekomunikasi No 36/1999, UU KPK No 30/2002, UU Terorisme No 13/2003, UU ITE No 11/2008, Narkotika No 35/2009, dan UU Intelijen No 17/2011.

"Yang menyebabkan adanya kepastian hukum dan pengendalian penyadapan yang tidak saja dapat merugikan kebebasan sipil tetapi juga keamanan nasional," kata Fahri melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Sabtu (2/11/2013).

Bahkan dia menduga dengan teknologi telpon seluler yang makin nirkabel, saat ini telah terjadi skandal besar pembocoran rahasia pribadi dan rahasia negara ke pihak lain. Maka, hal ini tidak boleh terjadi.

Dia menyebut, yang melatar belakangi cicak vs buaya pada masa lalu bersumber dari pembandingan kapasitas alat sadap. Menurutnya, sinyalemen edward snowden yang menggemparkan dunia ini harus disikapi dengan darurat penyadapan.

"Presiden harus mengeluarkan Perpu terutama untuk memantau aktivitas intelijen asing yang mengancam kedaulatan nasional,"tukasnya.

BIN tindaklanjuti info soal penyadapan AS
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6138 seconds (0.1#10.140)