KPK belum tentukan status Bupati Empat Lawang

Jum'at, 01 November 2013 - 21:07 WIB
KPK belum tentukan status Bupati Empat Lawang
KPK belum tentukan status Bupati Empat Lawang
A A A
Sindonews.com - Meski penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Aljufri. Tetapi KPK belum bisa tentukkan status hukum terhadap Budi.

KPK sendiri belum menyimpulkan apa peran Budi dalam perkara pemberian hadiah atau janji terkait penanganan sengketa pemilukada di Mahkamah Konstitusi (MK) yang ditangani Akil Mochtar.

"Belum ada kesimpulan itu. Baru hari ini yang bersangkutan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Jadi belum ada kesimpulan keterlibatan pihak lain," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Dalam penyidikan perkara penerimaan hadiah atau janji tersebut, KPK baru menetapkan Akil Mochtar sebagai tersangka penerima. Akil sendiri diduga menerima uang sebesar Rp10 miliar dari Budi dalam pengurusan sengketa Pemilukada Empat Lawang yang disidangkan di MK.

Namun begitu, pihak KPK belum bisa memastikan adanya aliran dana tersebut. "Sampai hari ini belum ada informasi seperti itu," imbuhnya. Adapun soal penggeledahan, Johan mengaku, satgas KPK mencurigai di tempat Budi ada jejak tersangka. "Tersangka AM," sebutnya.

Di luar itu, terkait kasus yang menjerat Akil Mochtar, pihaknya memastikan belum ada tersangka baru. "Jadi, belum ada tersangka baru," tegasnya.

Akil tolak komentari suap sengketa Palembang & Empat Lawang
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7108 seconds (0.1#10.140)