Kasus suap MK, Bupati Empat Lawang diperiksa KPK

Jum'at, 01 November 2013 - 11:06 WIB
Kasus suap MK, Bupati Empat Lawang diperiksa KPK
Kasus suap MK, Bupati Empat Lawang diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Pasca penggeledahan kantornya Selasa lalu, Bupati Empat Lawang, Sumatera Selatan, Budi Antoni Al Jufri, hari ini langsung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengembangan dan penyelidikan kasus suap terhadap Akil Mochtar.

Budi telah tiba di Gedung KPK sekira pukul 09.45 WIB. Mengenakan baju putih lengan panjang, Budi langsung masuk menuju ruang pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun, penyidik KPK bakal mendalami dugaan pengurusan Pemilukada Empat Lawang yang diurus Akil Mochtar. Penyidikan tersebut dilakukan setelah penggeledahan dilakukan di kantornya.

"Dia (Budi Antoni Al Jufri) diperiksa untuk tersangka AM," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Kantor KPK, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada hari Selasa 29 Oktober 2013 di beberapa tempat antara lain Kantor Bupati Empat Lawang, rumah dinas dan di sebuah ruko.

Saat penggeledahan, Budi menyaksikan sendiri proses penggeledahan tersebut. Penggeledahan dilanjutkan di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Setelah itu tim penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah dinas dan rumah pribadi bupati.

"Ada juga salah satu ruko yang digeledah, ruko itu jadi posko pemenangan bupati," tutur seorang penegak hukum yang tak mau disebutkan namanya 29 Oktober 2013.

Rangkaian penggeledahan ini terkait pengembangan dan penyelidikan kasus suap terhadap Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar. Diduga Akil menerima suap dari beberapa pihak yang tengah berperkara di MK dalam pengurusan sengketa Pilkada.

Baca berita:
Akil enggan komentari suap sengketa Palembang & Empat Lawang
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6870 seconds (0.1#10.140)