Kemendagri sarankan KPU cermati kembali data pemilih

Kamis, 31 Oktober 2013 - 23:04 WIB
Kemendagri sarankan...
Kemendagri sarankan KPU cermati kembali data pemilih
A A A
Sindonews.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar mencermati kembali daftar pemilih tanpa nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 13,9 juta orang.

"Kami merasa masih perlu pencermatan terhadap pemilih yang ada di DP4 (daftar penduduk potensial pemilih pemilu) tetapi tidak ada di DPSHP (daftar pemilih sementara hasil perbaikan). Kami menyarankan kepada KPU agar cermati kembali," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Irman dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2013).

Irman mengatakan, pihaknya telah menerima data sebanyak 13,9 juta penduduk dari KPU pada 28 Oktober lalu, di mana menurut KPU mereka berhak sebagai pemilih namun tidak memiliki NIK. Namun, menurutnya data sebanyak 13,9 juta itu merupakan bagian dari 190 juta DP4 yang seluruhnya telah memiliki NIK pada saat diserahkan kepada KPU pada 7 Februari lalu.

"Setelah dilakukan analisa dan penyandingan,tim tekhnis Kemendagri menyebutkan bahwa ada 10,4 juta data dari 13,9 juta penduduk tersebut merupakan data pemilih yang elemen datanya belum lengkap pasca pemutakhiran oleh petugas KPU. Sementara 2,8 juta lainnya merupakan bagian dari 160 juta pemilih yang sudah dipastikan ketunggalannya," bebernya.

Irman menyatakan pihaknya telah melakukan pemutakhiran ke lapangan yang dilakukan dengan metode 'sampling' terhadap data penduduk tanpa NIK dari KPU tersebut. Sample tersebut didapat dari sejumlah kabupaten-kota di tujuh provinsi, yakni Kota Bandarlampung, Kabupaten Mandailing Natal, Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari.

Bawaslu temukan 1,2 juta daftar pemilih bermasalah
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1418 seconds (0.1#10.140)