Jejak Ratu Atut diusut lewat sespri

Kamis, 31 Oktober 2013 - 22:24 WIB
Jejak Ratu Atut diusut...
Jejak Ratu Atut diusut lewat sespri
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut peran Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dalam kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten, yang disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut dilakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap dua sekretaris pribadi (sespri) Atut. Hari ini penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua sespri Atut, Linda dan Risa.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, Linda dan Risa diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TB Chaeri Wardana alias Wawan, adik kandung Ratu Atut. Menurutnya pemeriksaan keduanya dilakukan karena dianggap memiliki informasi yang ingin digali penyidik lebih mendalam terkait kasus yang menjerat Wawan. Tetapi kata dia, apakah konteksnya terkait dengan Atut atau tidak tentu yang mengetahui adalah penyidik. Yang jelas keduanya dipanggil karena dianggap mengetahui atau mendengar atau melihat terkait materi penyidikan.

"Keduanya hadir hari ini. Saya enggak tahu apakah Linda dan Risa ini tahu apa enggak soal pertemuan (Ratu Atut dan Wawan) untuk bahas itu (sengketa Pemilukada Lebak). Tentu ada materi yang ingin digali penyidik dari keduanya," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/10/2013) malam.

Dia menambahkan, sampai kemarin belum ada jadwal panggilan pemeriksaan Atut sebagai saksi untuk Wawan. Dia menuturkan, soal bagaimana cara kerja dua ajudan/sespri itu selama menjalankan tugas mendampingi Atut tentu merupakan hal terlalu detail. Menurutnya, untuk saat ini keterkaitan tugas keduanya jangan dulu dihubungkan terlalu jauh dengan Wawan.

"Karena informasi dari Linda dan Risa yang diperiksa penyidik itu tidak diinformasikan ke saya. Baiknya kita serahkan kepada penyidik untuk menanganinya," bebernya.

Dia memastikan, secara keseluruhan konteks kasus suap itu tentu selalu terdiri dari dua bagian, pemberi dan penerima. Dalam lingkup yang lebih luas pemberi dan penerima itu tidak berdiri sendiri. Selalu saja aktor-aktor lainnya. KPK, ujar Johan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk kepada Linda dan Risa untuk melihat apakah ada pemberi lain atau tidak dan apakah ada penerima lain atau tidak.

"Jadi pengembangannya ke arah dua itu. Saya tidak tahu apakah ada perintah Ratu Atut atau enggak kepada TCW. Itu materi yang terlalu dalam," tandasnya.

Kasus Pilkada Lebak, KPK cegah Ratu Atut
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Alasan Bersedia Menjadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah
Pimpin Panen Raya di...
Pimpin Panen Raya di Malang, Prabowo: Bukti TNI Hadir Perkuat Kemandirian Pangan
Don Ritto Gunakan Rumah...
Don Ritto Gunakan Rumah Febrie Adriansyah di Sentul untuk Operasional Yayasan
Febrie Adriansyah Tidak...
Febrie Adriansyah Tidak Ditahan, Kuasa Hukum: Sudah Mengundurkan Diri, Artinya Kooperatif
Komisi IX DPR Cecar...
Komisi IX DPR Cecar BGN usai Pamer Dapat WTP dari BPK: Jangan-jangan Dibikin-bikin
ICW Soroti Mutasi ASN...
ICW Soroti Mutasi ASN Kementerian PU, Diduga Hanya Jadi Alat Balas Dendam
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved