MK bantah melawan perppu

Kamis, 31 Oktober 2013 - 08:06 WIB
MK bantah melawan perppu
MK bantah melawan perppu
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Dewan Etik Hakim Konstitusi. Akan tetapi pihak MK membantah pembentukan dewan etik tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK).

"Bukan (Perlawanan terhadap Perppu MK)," ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, saat jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).

Dia menjelaskan, pembentukan Dewan Etik Hakim Konstitusi dalam rangka mengisi kekosongan sebelum aturan-aturan detail mengenai majelis kehormatan MK yang diatur dalam Perppu MK.

"Ini bisa nanti dua kemungkinan, karena perppu tidak menentukan mekanisme kerja dari majels kehormatan, apakah MKHK hanya adili pelanggaran berat atau <>day to day juga. Jadi nanti bisa dewan etik berjalan sama-sama majelis kehormatan dalam perppu. Kalau nanti pada akhirnya Perppu MK disetujui DPR. Jadi tidak ada suatu yang tidak singkron," jelasnya.

Kedua, lanjut dia, dalam Perppu MK juga dikatakan untuk sementara sampai MKHK terbentuk. Yang berlaku adalah majelis kehormatan yang kemarin berlaku di undang-undang.

"Jadi karena itu sebelum MKHK perppu terbentuk, maka MKHK yang sudah diatur menurut undang-undang bisa dibentuk kalau ada rekomendasi dari dewan etik," tuturnya.

MK bentuk Dewan Etik Hakim Konstitusi
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
KPK: Silmy Karim Kantongi...
KPK: Silmy Karim Kantongi Rp100 Juta per Pekan dari Pemerasan Izin Tinggal WNA
Nanik S Deyang Ungkap...
Nanik S Deyang Ungkap Mayjen Trenggono Segera Mundur dari TNI usai Jadi Wakil Kepala BGN
Tutup P3N 27, Gubernur...
Tutup P3N 27, Gubernur Lemhannas Tegaskan Pemimpin Nasional Harus Berintegritas, Adaptif, dan Visioner
Jejak Uang Rp366,7 Miliar...
Jejak Uang Rp366,7 Miliar ke Pegawai Imipas Bongkar Dugaan Pemerasan oleh Silmy Karim
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
Dadan Hindayana Cs Korupsi...
Dadan Hindayana Cs Korupsi Tata Kelola MBG, Noel: Memprihatinkan
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved