MK bantah melawan perppu

Kamis, 31 Oktober 2013 - 08:06 WIB
MK bantah melawan perppu
MK bantah melawan perppu
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membentuk Dewan Etik Hakim Konstitusi. Akan tetapi pihak MK membantah pembentukan dewan etik tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Perppu MK).

"Bukan (Perlawanan terhadap Perppu MK)," ujar Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva, saat jumpa pers di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).

Dia menjelaskan, pembentukan Dewan Etik Hakim Konstitusi dalam rangka mengisi kekosongan sebelum aturan-aturan detail mengenai majelis kehormatan MK yang diatur dalam Perppu MK.

"Ini bisa nanti dua kemungkinan, karena perppu tidak menentukan mekanisme kerja dari majels kehormatan, apakah MKHK hanya adili pelanggaran berat atau <>day to day juga. Jadi nanti bisa dewan etik berjalan sama-sama majelis kehormatan dalam perppu. Kalau nanti pada akhirnya Perppu MK disetujui DPR. Jadi tidak ada suatu yang tidak singkron," jelasnya.

Kedua, lanjut dia, dalam Perppu MK juga dikatakan untuk sementara sampai MKHK terbentuk. Yang berlaku adalah majelis kehormatan yang kemarin berlaku di undang-undang.

"Jadi karena itu sebelum MKHK perppu terbentuk, maka MKHK yang sudah diatur menurut undang-undang bisa dibentuk kalau ada rekomendasi dari dewan etik," tuturnya.

MK bentuk Dewan Etik Hakim Konstitusi
(lal)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
TNI-Polri Harus Profesional,...
TNI-Polri Harus Profesional, Prabowo: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Lantik 1.177 Perwira...
Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Prabowo: Pangkat adalah Amanah dan Kepercayaan Rakyat
Prabowo Lantik 1.177...
Prabowo Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri, Anugerahkan Adhi Makayasa ke Lulusan Terbaik
Akademisi UI: Indonesia...
Akademisi UI: Indonesia Perlu Regulasi Atasi Ancaman Spionase dan Siber
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved