Gerindra ingatkan KPU tak rampas hak warga negara

Rabu, 30 Oktober 2013 - 14:40 WIB
Gerindra ingatkan KPU...
Gerindra ingatkan KPU tak rampas hak warga negara
A A A
Sindonews.com - Persoalan daftar pemilih tetap (DPT) yang berujung pada penundaan pengumuman hingga 4 November 2013 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus mendapat kritikan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Gerindra, Rachel Maryam Sayidina mengingatkan agar KPU tak menghilangkan hak konstitusional warga negara lantaran permasalahan tersebut.

"Masalah DPT ini kan berkaitan dengan hak konstitusional warga negara bahwa bisa dipilih dan memilih. Apabila DPT masih bermasalah, dikhawatirkan ada hak konstitusional warga yang terampas," kata Rachel saat dihubungi wartawan, Rabu (30/10/2013).

Lanjut Rachel, KPU ditekankan agar tak buru-buru menyelesaikan penyempurnaan DPT. Husni Kamil Manik Cs juga diminta untuk bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menuntaskan persoalan tersebut.

"Ya memang sebaiknya penetapan DPT jangan dilakukan secara terburu-buru apabila masih terdapat banyak masalah. Tapi tentunya hal ini juga jangan sampai mengganggu tahapan-tahapan pemilu lainnya," sambungnya.

Anggota Komisi IV DPR RI ini pun berharap agar persoalan DPT yang menjadi masalah lama tak terulang untuk Pemilu 2014. "Agar hal ini tidak terulang kembali dan kembali lagi seperti lagu lama yang diputar berulang-ulang," pungkasnya.

Baca berita:
KPU janji segera publikasikan perbaikan DPT
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1158 seconds (0.1#10.140)