Harjono mengaku tak kenal Muhtar Effendi
A
A
A
Sindonews.com - Hakim Konstitusi Harjono mengaku tak mengenal Muhtar Effendi, seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
"Kalau nama-nama saya tak ingat. Tak tahu saya," kata Harjono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).
Dia menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pun tak melakukan investigasi internal terkait Muhtar Effendi tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan KPK.
"Enggak, jadi Muhtar ini kan orang lain, jadi kita tidak akan mengadili dia. Kalau persoalannya dia menyangkut pidana ya silakan ke KPK. Kita kan tak punya alat untuk cari siapa dia, dan kalau ketemu pun untuk apa," tuturnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga mengaku tak mengenal Muhtar Effendi, seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
"Saya tidak pernah kenal namanya Muhtar, tapi saya mendapatkan banyak laporan," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 29 Oktober 2013.
Dia menjelaskan, laporan tersebut menyebutkan bahwa Muhtar Effendi adalah operator suap Akil. Yakni, Muhtar yang bertugas menghubungi pihak berperkara di MK.
"Dan laporan itu jauh sebelum adanya kasus ini. Satu bulan sebelum peristiwa (Penangkapan Akil) ini. Yang saya dengar sih dia (Muhtar) membawa-bawa nama hakim gitu, lalu bisa diurus perkaranya. Itu laporan yang masuk," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dirinya tengah melakukan penyelidikan terhadap Muhtar tersebut, atas perintah rapat
pemusyawaratan hakim.
"Dan belum dapat hasil. Tapi saya rasa lebih baguslah ini KPK memeriksa soalnya dia kan bisa melakukan dan mempergunakan kasus yang ada. Saya mendukung penuh," pungkasnya.
Baca berita:
Hamdan ngaku dapat laporan soal Muhtar Effendi
"Kalau nama-nama saya tak ingat. Tak tahu saya," kata Harjono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2013).
Dia menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) pun tak melakukan investigasi internal terkait Muhtar Effendi tersebut. Menurutnya, hal itu menjadi kewenangan KPK.
"Enggak, jadi Muhtar ini kan orang lain, jadi kita tidak akan mengadili dia. Kalau persoalannya dia menyangkut pidana ya silakan ke KPK. Kita kan tak punya alat untuk cari siapa dia, dan kalau ketemu pun untuk apa," tuturnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva juga mengaku tak mengenal Muhtar Effendi, seseorang yang diduga sebagai orang kepercayaan Ketua MK nonaktif, Akil Mochtar.
"Saya tidak pernah kenal namanya Muhtar, tapi saya mendapatkan banyak laporan," ujar Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa 29 Oktober 2013.
Dia menjelaskan, laporan tersebut menyebutkan bahwa Muhtar Effendi adalah operator suap Akil. Yakni, Muhtar yang bertugas menghubungi pihak berperkara di MK.
"Dan laporan itu jauh sebelum adanya kasus ini. Satu bulan sebelum peristiwa (Penangkapan Akil) ini. Yang saya dengar sih dia (Muhtar) membawa-bawa nama hakim gitu, lalu bisa diurus perkaranya. Itu laporan yang masuk," tambahnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa dirinya tengah melakukan penyelidikan terhadap Muhtar tersebut, atas perintah rapat
pemusyawaratan hakim.
"Dan belum dapat hasil. Tapi saya rasa lebih baguslah ini KPK memeriksa soalnya dia kan bisa melakukan dan mempergunakan kasus yang ada. Saya mendukung penuh," pungkasnya.
Baca berita:
Hamdan ngaku dapat laporan soal Muhtar Effendi
(kri)