KPK kaji TPPU TCW

Selasa, 29 Oktober 2013 - 20:00 WIB
KPK kaji TPPU TCW
KPK kaji TPPU TCW
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkaji rencana penerapan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), terhadap Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerapkan TPPU kepada tersangka Wawan. Tetapi, kata dia, pengkajian terhadap yang bersangkutan masih dilakukan. Apalagi KPK sedang melakukan penelusuran aset yang bersangkutan.

"Begini, sekarang kan prosesnya sedang berjalan. Terhadap TCW itu sekarang kami sedang memeriksa lebih jauh dan intensif. Tetapi sampai sekarang, belum ada TPPU untuk TCW," tutur Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/13).

Dia mengaku belum mengetahui bagaimana hasil penelusuran rekening dan transaksi Wawan. Tetapi dia membenarkan PPATK sudah menyerahkan LHA transaksi mencurigakan milik Wawan, Akil dan tersangka lain.

Tetapi, kata dia, dalam ketentuan PPATK dan surat yang dilayangkan ke KPK disebutkan bahwa laporan ini bersifat rahasia. "Bila dikemukakan, maka akan kena pidana," tandasnya.

Wawan sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap Rp1 miliar kepada Akil Mochtar, dan advokat sekaligus politikus PDIP Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang disidangkan di MK.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
KPK: Bupati Langkat...
KPK: Bupati Langkat Minta Upeti Proyek hingga Terima Gratifikasi Pengadaan Seragam Sekolah
AAI Satukan Kepengurusan...
AAI Satukan Kepengurusan lewat Munaslub Bersama di Jakarta
2 Brigjen Naik Jadi...
2 Brigjen Naik Jadi Irjen Pol usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026, Ini Nama dan Profilnya
Infografis
7 Kapolda Jebolan Akpol...
7 Kapolda Jebolan Akpol 1994, Ada Mantan Direktur KPK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved