KPU masih tinjau ulang MoU dengan Lemsaneg

Selasa, 29 Oktober 2013 - 15:54 WIB
KPU masih tinjau ulang...
KPU masih tinjau ulang MoU dengan Lemsaneg
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih kaji ulang kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), terkait pengamanan data pemilihan umum (pemilu).

Demikian dikatakan Komisioner KPU, Arif Budiman. Menurutnya, kerja sama itu terus dilakukan kajian pihak KPU, apakah akan tetap dilanjutkan atau tidak. Sebab, KPU memiliki kewenangan untuk menghentikan kerja sama tersebut.

"Masih dikaji lagi. Nanti ditinjau ulang seperti apa kerja samanya," kata Arif, di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2013).

Namun demikian, saat ditanya sejauh mana kajian kerja sama itu, Arif enggan membeberkan banyak terkait hal itu. Menurutnya, kerja sama dengan Lemsaneg selalu dilihat asas manfaatnya, dalam mengelola dan mengamankan data pemilu. "Belum tahu. Kita kan intinya data pemilu baik-baik saja ya," ujarnya.

Sebelumnya, berbagai kalangan juga para pegiat pemilu meminta KPU untuk membatalkan kerjasama pengamanan data pemilu dengan Lemsaneg. Mereka beralasan, kerjasama tersebut akan memberi ruang pihak lain untuk memanfaatkan hal itu. Sebab, Lemsaneg sendiri berada di garis koordinasi dengan pemerintah. Sehingga dikhawatirkan KPU tak berdiri secara independen.

Berita terkait:
KPU janji segera publikasikan perbaikan DPT.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4967 seconds (0.1#10.140)