Polri tangkap oknum Bea Cukai terkait pencucian uang

Selasa, 29 Oktober 2013 - 15:27 WIB
Polri tangkap oknum...
Polri tangkap oknum Bea Cukai terkait pencucian uang
A A A
Sindonews.com - Polri menangkap oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Belum diketahui nilai kerugian negara atas kejahatan tersebut.

"Rencana akan dirilis kasus TPPU oknum Bea Cukai," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Arief Sulistyo kepada Sindonews, Selasa (29/10/2013).

Sementara Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie mengatakan oknum tersebut merupakan pejabat di Direktorat Bea dan Cukai. "Seorang pejabat di instansi pemerintah," ucapnya kepada Sindonews.

Belum diketahui pengungkapan lebih lanjut tentang kasus ini, apakah melibatkan institusi pemerintah lain atau pihak swasta. Namun kasus pencucian uang adalah predikat kasus. Sehingga ada kasus yang mendahuluinya, misalnya korupsi. Arief berencana memberikan penjelasan kasus tersebut sore ini, di Mabes Polri, Jakarta.

Sebagaimana diketahui, Polri gencar melakukan penindakan kasus korupsi sejak Kapolri terpilih saat ini Jenderal Sutarman mengikuti seleksi calon Kapolri. Sebelumnya Polri mengungkap kasus suap penanganan pajak oleh mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Denok.

Lakukan suap, dua pegawai pajak ditangkap polisi
(lal)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6168 seconds (0.1#10.140)