Pegiat pemilu terus pertanyakan data Bawaslu
A
A
A
Sindonews.com - Sudah masuk hari keenam setelah ditundanya Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum juga menyerahkan data pemilih bermasalah yang menjadi rekomendasinya.
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, publik hingga kini masih menunggu data temuan Bawaslu sebanyak 10 juta lebih daftar pemilih bermasalah.
Menurutnya, data tersebut termasuk kesahihan dari by name by addres, bukan sekedar jumlah angka-angka. "Justru mengherankan adalah 10 juta temuan Bawaslu hingga hari ini tak juga diserahkan secara utuh ke KPU," kata Ray, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Dikatakan Ray, alasan Bawaslu tak menyerahkan data daftar pemilih bermasalah ke KPU, lantaran Bawaslu mengklaim data tersebut berada di pengawas pemilu daerah (Panwasda) dan sudah diserahkan ke masing-masing KPU daerah menurutnya bukan alasan.
"Setidaknya mereka punya fotokopi data-data yang dimaksud. Dan sulit dipahami, data sepenting itu hanya satu rangkap tanpa fotokopian," ujarnya.
Dilanjutkan dia, Bawaslu memiliki kewenangan untuk meminta data rekapitulasi daerah untuk dilakukan pemutakhiran secara nasional Bawaslu di tingkat pusat. Sehingga, tahapan perbaikan (verifikasi) daftar pemilih bermasalah langsung bisa ditarik ke tingkat nasional untuk dicermati bersama KPU pusat.
"Jawaban Bawaslu ini tidak meyakinkan dan tidak menggambarkan adanya hubungan hirarkis Bawaslu-Panwasda," ucapnya.
Seperti diketahui, kurang dari delapan hari lagi, waktu rekomendasi yang diminta Bawaslu terkait perbaikan dan pembersihan daftar pemilih harus sudah selesai. Sebab, tanggal 4 November mendatang, KPU bersama Bawaslu dan partai politik (parpol) kembali harus merekapitulasi secara nasional sebelum ditetapkan menjadi DPT yang final.
Baca berita:
Bawaslu sebut aktivis pemilu sebagai mitra
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti mengatakan, publik hingga kini masih menunggu data temuan Bawaslu sebanyak 10 juta lebih daftar pemilih bermasalah.
Menurutnya, data tersebut termasuk kesahihan dari by name by addres, bukan sekedar jumlah angka-angka. "Justru mengherankan adalah 10 juta temuan Bawaslu hingga hari ini tak juga diserahkan secara utuh ke KPU," kata Ray, saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Selasa (29/10/2013).
Dikatakan Ray, alasan Bawaslu tak menyerahkan data daftar pemilih bermasalah ke KPU, lantaran Bawaslu mengklaim data tersebut berada di pengawas pemilu daerah (Panwasda) dan sudah diserahkan ke masing-masing KPU daerah menurutnya bukan alasan.
"Setidaknya mereka punya fotokopi data-data yang dimaksud. Dan sulit dipahami, data sepenting itu hanya satu rangkap tanpa fotokopian," ujarnya.
Dilanjutkan dia, Bawaslu memiliki kewenangan untuk meminta data rekapitulasi daerah untuk dilakukan pemutakhiran secara nasional Bawaslu di tingkat pusat. Sehingga, tahapan perbaikan (verifikasi) daftar pemilih bermasalah langsung bisa ditarik ke tingkat nasional untuk dicermati bersama KPU pusat.
"Jawaban Bawaslu ini tidak meyakinkan dan tidak menggambarkan adanya hubungan hirarkis Bawaslu-Panwasda," ucapnya.
Seperti diketahui, kurang dari delapan hari lagi, waktu rekomendasi yang diminta Bawaslu terkait perbaikan dan pembersihan daftar pemilih harus sudah selesai. Sebab, tanggal 4 November mendatang, KPU bersama Bawaslu dan partai politik (parpol) kembali harus merekapitulasi secara nasional sebelum ditetapkan menjadi DPT yang final.
Baca berita:
Bawaslu sebut aktivis pemilu sebagai mitra
(maf)