KPK tak gubris bantahan Akil soal TPPU

Selasa, 29 Oktober 2013 - 03:02 WIB
KPK tak gubris bantahan...
KPK tak gubris bantahan Akil soal TPPU
A A A
Sindonews.com - Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menyatakan, tidak mempermasalahkan jika Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) nonaktif Akil Mochtar (AM) tidak mengakui melakukan dua tindak pidana sekaligus.

Menurutnya, KPK tidak mengejar pengakuan tersangka. KPK mengejar apakah bukti ada atau tidak. Menurut Johan, tersangka Akil dipersilakan menyampaikan apapun.

"Tersangka mau ngomong apa ya silakan. Yang kedua, sangat membantu dalam mengembangkan kasus ini kalau tersangka mengakui. Tapi kan tersangka AM membantah," kata Johan, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin 28 Oktober 2013.

Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dijerat kepada Akil, sama dengan Pasal yang disangkakan kepada terdakwa mantan Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Djoko Susilo. Akil dijerat Pasal 3 dan atau 4 jo Pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHP jo Pasal 65 KUHP.

Bukti-bukti yang ditemukan KPK terkait TPPU Akil ada tiga hal penting. Pertama, dari hasil penggeledahan ditemukan uang dan rekening yang diblokir. Kedua LHA dari PPATK. Ketiga, tiga mobil yang disita. Karenanya dia memastikan penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk TPPU Akil.

"Sejak 24 Oktober yang lalu melalui gelar perkara, akhirnya diterbitkan sprindik terhadap tersangka AM yang diduga melanggar Pasal-Pasal TPPU," tandasnya.

Berita terkait:
PPATK temukan transaksi mencurigakan kepala daerah ke Akil.
(maf)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Hasto Singgung Febrie...
Hasto Singgung Febrie Tak Diborgol: Peringatkan Bahaya Ketidakadilan Hukum
Hari Mangrove Sedunia,...
Hari Mangrove Sedunia, Pemerintah dan APHI Dorong Pengelolaan Berkelanjutan
Prabowo Bentuk 7 Kejari...
Prabowo Bentuk 7 Kejari Baru Lewat Perpres 40 Tahun 2026, Raja Ampat hingga Pangandaran Masuk Daftar
Indonesia Dorong Dewan...
Indonesia Dorong Dewan Keamanan PBB Perkuat Pencegahan Konflik-ASEAN dan Jadi Mitra Perdamaian
Penanganan Kasus Febrie...
Penanganan Kasus Febrie Momentum Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih
30 Tahun Kudatuli, PDIP...
30 Tahun Kudatuli, PDIP Pentaskan Ulang Tragedi Berdarah Penyerbuan Kantor PDI
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved