Mahasiswa kawal kebijakan legislatif jelang Pemilu 2014

Sabtu, 26 Oktober 2013 - 23:31 WIB
Mahasiswa kawal kebijakan...
Mahasiswa kawal kebijakan legislatif jelang Pemilu 2014
A A A
Sindonews.com - Anggota senat mahasiswa se-Indonesia yang tergabung dalam Forum Lembaga Legislatif Mahasiswa Indonesia (FLLMI) berkomitmen, mengawal segala kebijakan yang akan diputuskan oleh DPR RI sebagai lembaga legislatif negara.

Hal ini dimaksudkan agar tidak ada kebijakan yang diputuskan, hanya karena ingin mendapatkan perhatian masyarakat pada Pemilu 2014.

"Keputusan yang diambil lembaga legislatif tentu wajib memiliki dampak menguntungkan, serta adil bagi rakyat. Kami tidak ingin kepentingan lain mengintervensi tiap keputusan, yang diambil oleh DPR RI. Dan sebenarnya pengawasan ini sudah kami lakukan sejak dulu," ujar Ketua Senat Mahasiswa UGM Aditya Haryo Utomo.

Ditemui di Auditorium Fakultas Kedokteran Hewan UGM saat pra Musyawarah Nasional FLLMI, Haryo menuturkan, sebelumnya mereka sempat mengawal UU Pendidkan Tinggi dan UU Ormas yang saat ini sudah ditetapkan.

Pengawalan selanjutnya akan dilakukan FLLMI, dengan tujuan mensukseskan kepemimpinan Indonesia dalam Pemilu 2014.

"Para pengurus senat mahasiswa memang seperti berbagi tugas dengan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa). Jika BEM lebih banyak menyoroti kebijakan eksekutif, kami kebagian tugas mengawal kinerja perlemen," tungkanya.

Selain menjadi ajang silaturahmi di antara senat mahasiwa yang beranggotakan 80 universitas se-Indonesia, forum tersebut juga bertujuan untuk melakukan transformasi serta reformulasi dari kinerja lembaga legislatif negara.

"Layaknya tugas legislasi, kami juga belajar menjalankan tugas serupa dengan cakupannya tidak hanya di lingkungan kampus masing-masing namun juga lingkup pemerintahan baik daerah maupun pusat. Sekaligus kami juga ingin memastikan peranan mahasiswa dalam kegiatan berbangsa dan bernegara," imbuhnya.

Klik disini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0612 seconds (0.1#10.140)