Kini saatnya Sutarman unjuk gigi basmi korupsi
Jum'at, 25 Oktober 2013 - 19:54 WIB
Kini saatnya Sutarman unjuk gigi basmi korupsi
A
A
A
Sindonews.com - Pengukuhan Komjen Sutarman sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang baru menggantikan Jenderal Timur Pradopo, mendapatkan aspresiasi dari Peduli Penegakan Hukum dan Ham (P2KUM HAM), Jawa Tengah.
Ketua P2KUM HAM Kalono mengingatkan, Komjen Sutarman sebagai Kapolri harus berani melakukan terobosan hukum. Terutama dalam pemberantasan korupsi.
Pasalnya, meskipun pucuk pimpinan di tubuh Polri tersebut berulang kali diganti, namun komitmen polisi untuk membasmi pemberantasan korupsi di negeri ini masih sebatas wacana. Justru pemberantasan korupsi lebih dominan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Polisi wajib prioritaskan program perlawanan terhadap korupsi termasuk upaya polisi membentuk alat baru densus antikorupsi meski itu masih wacana. Kini saatnya Komjen Sutarman sebagai Kapolri baru harus bisa membuktikan sebuah inovasi hukum yang baru pula," jelas Kalono kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2013).
Menurut Kalono, kejahatan korupsi lebih kejam dibandingkan kejahatan teroris. Pasalnya korupsi menyangkut hak anggaran rakyat yang hilang dicuri para pelaku korupsi.
Dampak dari ketidakmampuan polisi memberantas korupsi dibandingkan pemberantasan terorisme, membuat rakyat tidak percaya lagi dengan upaya lembaga apapun untuk memberantas korupsi selain KPK.
"Mestinya polisi melalui Kapolri yang baru harus unjuk gigi kepada publik. Bahwa polisi masa kini adalah polisi yang berani bisa dan berhasil melawan serta memberantas korupsi. Kini tergantung Sutarman, akankah berani lakukan paradigma baru di tubuh Polri atau tidak," pungkasnya.
Baca berita terkait, Sutarman resmi dilantik sebagai Kapolri.
Ketua P2KUM HAM Kalono mengingatkan, Komjen Sutarman sebagai Kapolri harus berani melakukan terobosan hukum. Terutama dalam pemberantasan korupsi.
Pasalnya, meskipun pucuk pimpinan di tubuh Polri tersebut berulang kali diganti, namun komitmen polisi untuk membasmi pemberantasan korupsi di negeri ini masih sebatas wacana. Justru pemberantasan korupsi lebih dominan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Polisi wajib prioritaskan program perlawanan terhadap korupsi termasuk upaya polisi membentuk alat baru densus antikorupsi meski itu masih wacana. Kini saatnya Komjen Sutarman sebagai Kapolri baru harus bisa membuktikan sebuah inovasi hukum yang baru pula," jelas Kalono kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2013).
Menurut Kalono, kejahatan korupsi lebih kejam dibandingkan kejahatan teroris. Pasalnya korupsi menyangkut hak anggaran rakyat yang hilang dicuri para pelaku korupsi.
Dampak dari ketidakmampuan polisi memberantas korupsi dibandingkan pemberantasan terorisme, membuat rakyat tidak percaya lagi dengan upaya lembaga apapun untuk memberantas korupsi selain KPK.
"Mestinya polisi melalui Kapolri yang baru harus unjuk gigi kepada publik. Bahwa polisi masa kini adalah polisi yang berani bisa dan berhasil melawan serta memberantas korupsi. Kini tergantung Sutarman, akankah berani lakukan paradigma baru di tubuh Polri atau tidak," pungkasnya.
Baca berita terkait, Sutarman resmi dilantik sebagai Kapolri.
(maf)