Tunda penetapan DPT, KPU naik kelas
A
A
A
Sindonews.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) August Mellaz mengatakan, ditundanya penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai menjadikan lembaga tersebut naik kelas.
Menurut August, KPU selama ini mendengarkan kritik publik untuk menjadi lembaga yang mengedepankan asas keterbukaan dalam memberikan hak pilih kepada masyarakat.
"Kita patut apresiasi kepada KPU yang saat ini posisinya naik kelas, karena sanggup melakukan penyusunan daftar pemilih yang transparan dan prosesnya diketahui oleh masyarakat luas," ujar August kepada Sindonews, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, kata August, sistem yang dibangun KPU lewat Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) dinilai mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi DPT. Namun, waktu dua minggu waktu penundaan harus dimanfaatkan KPU untuk melakukan perbaikan-perbaikan DPT.
"Kita ingin memastikan DPT yang bersih dan mendekati prinsip-prinsip akurat, komprehensif dan mutakhir," ucapnya.
Sementara itu, August melanjutkan, Bawaslu dan partai politik juga harus memberikan masukan data yang lengkap kepada KPU agar temuan masing-masing pihak bisa sama-sama diterima. Pasalnya, tugas Bawaslu dan Parpol bukan saja mengawasi tetapi harus sinkron. Sejauh ini, kata August Bawaslu dan parpol kurang aktif memberikan catatan terkait DPT.
"Kita enggak bisa sempurna 100 persen. Soal NIK saja dari dulu juga pasti KPU kewalahan. Pemerintah harus siap," ungkap August.
Baca juga berita: DPT: jalan terjal KPU menuju pemilu 2014
Menurut August, KPU selama ini mendengarkan kritik publik untuk menjadi lembaga yang mengedepankan asas keterbukaan dalam memberikan hak pilih kepada masyarakat.
"Kita patut apresiasi kepada KPU yang saat ini posisinya naik kelas, karena sanggup melakukan penyusunan daftar pemilih yang transparan dan prosesnya diketahui oleh masyarakat luas," ujar August kepada Sindonews, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Selain itu, kata August, sistem yang dibangun KPU lewat Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) dinilai mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi DPT. Namun, waktu dua minggu waktu penundaan harus dimanfaatkan KPU untuk melakukan perbaikan-perbaikan DPT.
"Kita ingin memastikan DPT yang bersih dan mendekati prinsip-prinsip akurat, komprehensif dan mutakhir," ucapnya.
Sementara itu, August melanjutkan, Bawaslu dan partai politik juga harus memberikan masukan data yang lengkap kepada KPU agar temuan masing-masing pihak bisa sama-sama diterima. Pasalnya, tugas Bawaslu dan Parpol bukan saja mengawasi tetapi harus sinkron. Sejauh ini, kata August Bawaslu dan parpol kurang aktif memberikan catatan terkait DPT.
"Kita enggak bisa sempurna 100 persen. Soal NIK saja dari dulu juga pasti KPU kewalahan. Pemerintah harus siap," ungkap August.
Baca juga berita: DPT: jalan terjal KPU menuju pemilu 2014
(lal)