Sepak terjang Wawan ada ditangan 4 anak buahnya

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 02:12 WIB
Sepak terjang Wawan...
Sepak terjang Wawan ada ditangan 4 anak buahnya
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganggap Laura Patinama Hartono, Kurotul Aini, Ferdi Prawiradiredja, dan Agah M Noor mengetahui sepak terjang bos mereka, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan merupakan pemilik PT Bali Pasific Pragama. Di perusahaan itu, Laura menempati jabatan sebagai Sekretaris, Kurotul Aini adalah Bendahara, Ferdi merupakan Manajer, dan Agah menjabat sebagai Manajer Asset dan Properti.

Empat orang itu sudah diperiksa KPK. Kurotul Aini sudah diperiksa sekitar dua kali. Ferdi sekitar tiga kali termasuk hari ini. Sedangkan Laura baru diperiksa satu kali pada hari ini dan Agah pada Rabu 23 Oktober 2013.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengungkapkan, dirinya tidak mengetahui posisi ketiganya di perusahaan milik Wawan. Yang jelas mereka diperiksa penyidik dengan maksud dan tujuan yakni ada informasi penting yang ingin digali dari mereka terkait Wawan.

"Saya kira ada informasi penting yang ingin digali penyidik terkait TCW dari mereka. Informasi penting apa, materinya tentu saya tidak difiding oleh penyidik," ungkap Johan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/10/13) sore.

Selain Laura dan Ferdi, hari ini penyidik juga memeriksa tiga anak buah tersangka Wawan terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten. Mereka yakni, Sandi, Gatot, dan Wahyu. Pemeriksaan ketiganya sama konteksnya dengan informasi penting yang ingin digali penyidik.

Dia mengaku belum mengetaui apakah kantor pusat PT Bali Pasific Pragama milik Wawan itu merupakan gudang data Banten atau tidak. Termasuk apakah para kepala dinas dan anggota dewan se-Provinsi Banten sering berkunjung.

Johan menyatakan, pihaknya tidak mentracking Wawan dari sebelumnya. Tapi setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT), kemudian KPK melakukan langkah-langkah hukum seperti penggeledahan di kantor perusahaan itu.

"Apakah KPK tahu sepak terjang dia sebagai pengusaha, saya tidak dapat informasi soal itu," tandasnya.

Sebelumnya, Agah M Noor mengaku dicecar penyidik soal aset-aset dan properti milik bosnya. Penegasan itu disampaikan Agah usai merampungkan pemeriksaan pada pukul 16.25 WIB, Rabu (23/10/13). Awalnya dia membenarkan bahwa posisinya sebagai Manajer Aset dan Properti di kantor pusat PT Bali Pasific Pragama di Gedung The East lantai 12 Nomor 5 Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Iya, iya (saya manajer aset dan properti). Iya saya tadi sudah jelaskan (soal aset dan properti Wawan) Jadi saya itu tidak mengurusi semua aset dan properti Pak Wawan, tidak," ungkap Agah saat ditemui SINDO di samping pagar Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/10/13).

Dia mengklaim, tidak banyak yang diurusnya. Pasalnya kata dia, hanya beberapa aset yang ditanganinya. Seperti Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Cikande dan kos-kosan.

"Saya hanya mengurus kos-kosan, apartemen, dan SPBU. Sedikit yang saya tangani. SPBU cuman satu, yang di Cikande. Cuma satu itu," bebernya.

Dikonfirmasi apakah penyidik menyampaikan bahwa pertanyaan soal aset dan properti itu karena sudah ada hasil penelusuran penyidik, Agah membantahnya. Yang jelas kata dia, penyidik sudah memiliki dokumen terkait posisi dan tugasnya.

"Oh enggak, enggak. Karena mereka hanya menanyakan dokumen yang ada di saya. Memang saya hanya mengurusi itu saja. Beberapa aset kecil saja," tuturnya. "Enggak. Mungkin mereka (penyidik) sudah tahu skup saya apa, dokumen yang ada di saya apa," sambungnya.

Agah kemudian meninggal parkir samping pagar kompleks Gedung KPK mengenakan mobil Kijang Innova silver B 1786 NFX.

Wawan sudah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka pemberi suap Rp1 miliar kepada Akil Mochtar dan advokat sekaligus politikus PDIP Susi Tur Andayani dalam pengurusan sengketa Pemilukada Lebak, Banten yang disidangkan di MK.

Baca berita:
KPK bidik aset milik Wawan
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved