Ini DPT bermasalah versi Bawaslu

Kamis, 24 Oktober 2013 - 16:49 WIB
Ini DPT bermasalah versi Bawaslu
Ini DPT bermasalah versi Bawaslu
A A A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), akhirnya menyerahkan data pemilih bermasalah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebanyak 168 juta suara dikurangi Kabupaten Nduga, Papua yang belum menyetorkan hasil rekapitulasinya.

Kepada Sindonews, Komisioner KPU Arif Budiman mengaku mendapat konfirmasi terkait data temuan Bawaslu. Kemudian, Arif menyerahkan dua surat salinan, atau soft copy berbeda sebanyak 12 lembar, dengan kop surat 'Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia' dengan nomor surat 762/Bawaslu/X/2013, dan surat tersebut bersifat 'Sangat Terbuka' tertanggal 23 Oktober 2013.

"Ini saya kasih surat dari Bawaslu, buat dipelajari kawan-kawan media," ucap Arif, dikantor KPU, Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Disebutkan dalam surat tersebut, berdasarkan ketentuan dalam pasal 38 Undang-undang Nomor 8 tahun 2012, tentang pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD dinyatakan bahwa DPT yang memiliki legalitas sebagai dasar bagi data pemilih, adalah DPT yang ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota.

Data DPT yang ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota inilah, yang kemudian menjadi dasar dalam penetapan DPT provinsi dan akan dijadikan dasar pula pada tingkat nasional.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki versi lain terkait perbedaan rekapitulasi dari kabupaten/kota, atau rekapitulasi manual dengan data yang sudah masuk dalam sistem daftar pemilih (Sidalih) yang dimiliki KPU.

Diketahui, dari surat tersebut memang ditemukan beberapa perbedaan DPT hasil pleno provinsi, dengan DPT Sidalih di KPU Pusat. Tetapi, perbedaan tersebut tak terlalu signifikan, hanya kisaran puluhan suara jumlah pemilih. Itu pun jumlah (angka) secara global.

Dalam surat yang diserahkan Bawaslu kepada KPU, setidaknya Bawaslu mencontohkan dan mencantumkan enam provinsi, yang memiliki perbedaan antara DPT hasil pleno provinsi dengan DPT Sidalih.

Berikut enam provinsi yang tidak sesuai antara DPT hasil pleno di KPU Daerah dengan Data Sidalih.

1. Sumatera Utara, DPT hasil pleno provinsi (9.840.562) dan DPT Sidalih (9.803.082)
2. Riau DPT hasil pleno provinsi (4.109.060) dan DPT Sidalih (4.095.202).
3. Jambi DPT hasil pleno provinsi (2.463.160) dan DPT Sidalih (2.463.629).
4. Banten DPT hasil pleno provinsi (7.908.855) DPT Sidalih (7.892.914).
5. Kep. Riau DPT hasil pleno provinsi (1.295.755) dan DPT Sidalih (1.286.551).
6. NTT DPT hasil pleno provinsi (3.118.180) DPT Sidalih (3.114.715).

Baca juga perseteruan data pemilih antara KPU dan Bawaslu.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8027 seconds (0.1#10.140)