DPR setujui RUU Daerah Otonomi Baru
A
A
A
Sindonews.com - Paripurna DPR RI menyetujui usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) inisiatif DPR mengenai Daerah Otonomi Baru (DOB).
"Apakah 65 RUU Otonomi Daerah Baru inisiatif DPR dapat disetujui," tanya Pimpinan Rapat Paripurna, Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
"Setuju," jawab anggota DPR yang menghadiri rapat tersebut.
Sebelumnya, sembilan fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU tersebut. Tak hanya mengesahkan RUU DOB, paripurna DPR juga menyepakati RUU Kesehatan jiwa menjadi undang-undang.
Selain itu, mereka juga mengesahkan undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Sementara itu, dalam agenda yang sama terkait penarikan RUU Pemilu Presiden (Pilpres) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) belum menghasilkan titik temu.
Baca berita:
Pembatasan politik dinasti diatur di RUU Pilkada
"Apakah 65 RUU Otonomi Daerah Baru inisiatif DPR dapat disetujui," tanya Pimpinan Rapat Paripurna, Taufik Kurniawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
"Setuju," jawab anggota DPR yang menghadiri rapat tersebut.
Sebelumnya, sembilan fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangannya terhadap RUU tersebut. Tak hanya mengesahkan RUU DOB, paripurna DPR juga menyepakati RUU Kesehatan jiwa menjadi undang-undang.
Selain itu, mereka juga mengesahkan undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. Sementara itu, dalam agenda yang sama terkait penarikan RUU Pemilu Presiden (Pilpres) dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) belum menghasilkan titik temu.
Baca berita:
Pembatasan politik dinasti diatur di RUU Pilkada
(kri)