KPU minta Bawaslu serahkan data konkret DPT
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya resmi menunda waktu pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) selama dua minggu ke depan. Rekapitulasi secara nasional diundur lantaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta kepada KPU melakukan perbaikan data DPT.
Menurut Anggota Komisioner KPU Arief Budiman, pihaknya sedang meminta data konkret terkait temuan yang menjadi rekomendasi Bawaslu yang meminta pengunduran waktu pengumuman DPT.
"Sampai sekarang kami belum terima data Bawaslu itu. Kemarin kan disampaikan dilakukan perbaikan. Nah data itu yang mana, siapa," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Selain itu, pihaknya akan menggunakan waktu dua minggu tersebut untuk kembali melakukan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan-perbaikan DPT.
Dijelaskan Arief, rekomendasi Bawaslu sebagian besar terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih belum lengkap. Sehingga, hal itu menjadi catatan Bawaslu untuk dimasukkan dalam butir rekomendasi kepada KPU.
"Pembersihan-pembersihan itu berkaitan dengan soal NIK orang. Nanti kita kroscek itu sampai ke tingkat kabupaten, kecamatan dan di TPS di kelurahan dimana invalidnya," paparnya.
Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi secara nasional untuk menetapkan DPT harus ditunda. Penundaan tersebut atas rekomendasi Bawaslu serta masukan dari partai politik peserta pemilu. KPU memutuskan waktu rekapitulasi ulang pada tanggal 4 November 2013 mendatang.
Baca berita:
KPU akhirnya tunda pengumuman DPT
Menurut Anggota Komisioner KPU Arief Budiman, pihaknya sedang meminta data konkret terkait temuan yang menjadi rekomendasi Bawaslu yang meminta pengunduran waktu pengumuman DPT.
"Sampai sekarang kami belum terima data Bawaslu itu. Kemarin kan disampaikan dilakukan perbaikan. Nah data itu yang mana, siapa," ujar Arief di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (24/10/2013).
Selain itu, pihaknya akan menggunakan waktu dua minggu tersebut untuk kembali melakukan rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota untuk melakukan perbaikan-perbaikan DPT.
Dijelaskan Arief, rekomendasi Bawaslu sebagian besar terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang masih belum lengkap. Sehingga, hal itu menjadi catatan Bawaslu untuk dimasukkan dalam butir rekomendasi kepada KPU.
"Pembersihan-pembersihan itu berkaitan dengan soal NIK orang. Nanti kita kroscek itu sampai ke tingkat kabupaten, kecamatan dan di TPS di kelurahan dimana invalidnya," paparnya.
Sebelumnya, rapat pleno terbuka rekapitulasi secara nasional untuk menetapkan DPT harus ditunda. Penundaan tersebut atas rekomendasi Bawaslu serta masukan dari partai politik peserta pemilu. KPU memutuskan waktu rekapitulasi ulang pada tanggal 4 November 2013 mendatang.
Baca berita:
KPU akhirnya tunda pengumuman DPT
(kri)