Emir Moeis minta KPK ungkap pemberi suap

Selasa, 22 Oktober 2013 - 20:49 WIB
Emir Moeis minta KPK...
Emir Moeis minta KPK ungkap pemberi suap
A A A
Sindonews.com - Tersangka Izedrik Emir Moeis meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemberi suap USD300 ribu atau lebih dari Rp2,8 miliar terkait pengurusan anggaran proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tarahan Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran 2004.

Pernyataan tersebut disampaikan mantan Bendahara Umum PDIP ini usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tadi sore saat dikonfirmasi kenapa sampai saat ini penyuapnya belum ditersangkakan. "(Penyuapnya) tanya penyidik lah," ungkap Emir di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/10/13).

Hal yang sama disampaikan Emir saat dikonfirmasi terkait keterlibatan pihak lain. Menurutnya, yang paling layak mengungkap dan menjawab itu adalah KPK melalui penyidiknya. "Tanya penyidik lah," ujarnya sambil memasuki mobil tahanan.

Masa penahanan pertama Emir untuk 20 hari pertama sudah habis. Kemudian, masa penahanannya diperpanjang KPK untuk 40 kedua terhitung sejak Selasa 8 Oktober 2013. Emir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak Juli 2012 lalu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bambang Widjojanto menyatakan, kasus Emir ini melibatkan kalangan internasional.

Pernyataan ini merupakan penegasan dari pernyataan Ketua KPK Abraham Samad bahwa saat pemeriksaan Sri Mulyani oleh tim penyidik kasus Century di kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC, Amerika Serikat (AS) 30 April dan 1 Mei lalu ada tim penyidik lain yang memeriksa dua saksi Emir dari swasta di kantor yang sama melalui bantuan dan komunikasi dengan Departmen of Justice di AS.

Setelah itu, lanjutnya, ternyata ada informasi tambahan bahwa tim penyidik kasus Emir pernah memeriksa saksi di Jepang. Pemeriksaan itu terindikasi karena ada pihak dari perusahaan Jepang yang turut memberikan suap kepada Emir.

"Bukan hanya dari Alstom, tapi juga yang di Jepang (perusahaan). Dugaannya seperti itu, makanya kita bergerak," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Memorandum of Understanding (MoU) pembangunan PLTU Tarahan ditandatangani bersama tiga perusahaan pada 26 Juni 2004. Selain PT Alstom Power Energy System Indonesia, ada perusahaan Jepang yakni Marubeni Corp, Japan dan Alstom Power Inc USA.

Dikonfirmasi apakah oknum dari Marubeni Corp, Japan-lah yang turut berikan suap, Bambang berusaha tersenyum. Tapi dia memberikan inisial perusahaannya.

"Menyangkut koorporasi yang cukup besar di Jepang. Inisialnya M lah pokoknya," ujarnya. Informasi lain yang diterima SINDO dari internal KPK menyebutkan, penyuap itu saat ini bekerja di Mitsubishi Corp, Japan.

Baca berita:
Emir Moeis sangkal terima Rp2,8 M
(kri)
Berita Terkait
KPK Ciduk Crazy Rich...
KPK Ciduk 'Crazy Rich' Samin Tan di Kafe Kawasan MH Thamrin Jakarta
Eni Maulani Saragih...
Eni Maulani Saragih Lunasi Uang Pengganti Kasus Korupsi PLTU Riau-1 Rp5 Miliar
Halim Kalla, Adik JK...
Halim Kalla, Adik JK Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan PLTU
Polri Cegah Halim Kalla...
Polri Cegah Halim Kalla Keluar Negeri Terkait Dugaan Korupsi PLTU
Polri Bakal Periksa...
Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU
PLTU Barru OMU Berkomitmen...
PLTU Barru OMU Berkomitmen Catatkan Performa Optimal
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved