500 anak di bawah umur luar negeri masuk DPT
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Migran Care Anis Hidayah menemukan sejumlah data berupa anak-anak di bawah umur yang hidup di luar negeri, masuk dalam Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPSHP).
DPSHP merupakan referensi terakhir untuk dijadikan patokan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014 mendatang.
Setidaknya, dikatakan Anis, Migran Care menemukan dua negara seperti Hongkong dan Johor Baru, Malaysia, yang diketahui mencatatkan anak usia di bawah umur masuk dalam data DPSHP.
"Johor (Malaysia) ada 500 lebih. Anak sekitar umur 15 sampai 16 tahun, di Tawo juga sama. Padahal itu hasil perbaikan," kata Anis, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dijelaskan Anis, kesalahan petugas KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mereka tidak teliti terkait pencatatan data penduduk luar negeri. Sehingga kasus DPT luar negeri masih didominasi pemilih di bawah umur.
"Jenis kelamin, umur, majikan, tidak ada keseriusan melengkapi secara valid," ujarnya.
Menurut Anis, ada dua permasalahan terkait DPT luar negeri yang harusnya disikapi sejak awal. Pertama, data anggota keluarga yang hidup di luar negeri bersifat dinamis. Sedangkan lembaga terkait seperti Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bagian miliki data yang statis.
Selain itu, Anis menambahkan, kesalahan awal pada saat pencatatan DPS dan DPSHP baik KPU dan Bawaslu tidak jeli melihat posisi orang-orang yang tinggal di luar negeri tersebut sedang berada di situ atau bahkan sedang pulang kampung ke Indonesia.
"Mengantisipasi mereka yang pulang tapi tetap terdartar," imbuhnya.
Diketahui, besok (23/10/2013) KPU bakal mengumumkan DPT secara nasional. Penetapan DPT setelah dilakukan rapat pleno di masing-masing Kabupaten atau kota di Indonesia sebelumnya. DPHSP oleh KPU dijadikan patokan terakhir untuk DPT.
Baca juga berita: Jumlah DPT Jabar berkurang lagi
DPSHP merupakan referensi terakhir untuk dijadikan patokan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2014 mendatang.
Setidaknya, dikatakan Anis, Migran Care menemukan dua negara seperti Hongkong dan Johor Baru, Malaysia, yang diketahui mencatatkan anak usia di bawah umur masuk dalam data DPSHP.
"Johor (Malaysia) ada 500 lebih. Anak sekitar umur 15 sampai 16 tahun, di Tawo juga sama. Padahal itu hasil perbaikan," kata Anis, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Dijelaskan Anis, kesalahan petugas KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) adalah mereka tidak teliti terkait pencatatan data penduduk luar negeri. Sehingga kasus DPT luar negeri masih didominasi pemilih di bawah umur.
"Jenis kelamin, umur, majikan, tidak ada keseriusan melengkapi secara valid," ujarnya.
Menurut Anis, ada dua permasalahan terkait DPT luar negeri yang harusnya disikapi sejak awal. Pertama, data anggota keluarga yang hidup di luar negeri bersifat dinamis. Sedangkan lembaga terkait seperti Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, bagian miliki data yang statis.
Selain itu, Anis menambahkan, kesalahan awal pada saat pencatatan DPS dan DPSHP baik KPU dan Bawaslu tidak jeli melihat posisi orang-orang yang tinggal di luar negeri tersebut sedang berada di situ atau bahkan sedang pulang kampung ke Indonesia.
"Mengantisipasi mereka yang pulang tapi tetap terdartar," imbuhnya.
Diketahui, besok (23/10/2013) KPU bakal mengumumkan DPT secara nasional. Penetapan DPT setelah dilakukan rapat pleno di masing-masing Kabupaten atau kota di Indonesia sebelumnya. DPHSP oleh KPU dijadikan patokan terakhir untuk DPT.
Baca juga berita: Jumlah DPT Jabar berkurang lagi
(lal)