Demokrat pede Perppu MK akan diterima DPR
A
A
A
Sindonews.com - Fraksi Partai Demokrat percaya diri (pede)dan yakin Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) mengenai penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) akan diterima DPR RI.
"Saya tidak yakin kita menolak atau tidak setuju. Kenapa? Kalau mereka membaca isinya tidak mungkin presiden melanggar undang-undang atau inskonstitusional," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Keyakinan Nurhayati ini didasari lantaran dirinya meyakini kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengundang berbagai pihak ahli dalam merumuskan perppu tersebut.
"Tentunya presiden dalam merumuskan ini sudah memanggil semua ahli hukum, presiden tidak sendiri. Karenanya hasilnya sangat bagus dan menjawab keinginan masyarakat," terangnya.
Terakhir, terkait banyaknya partai politik (Parpol) baik yang berada dalam koalisi maupun oposisi yang menolak peraturan tersebut, dirinya pun tak mengkhawatirkannya.
"Jadi, hal yang wajar dan biasa dan sering kali terjadi. Makanya kami sering komunikasi itu hal yang wajar terjadi di DPR dan biasa saja. Makanya ada fraksi, itu tugas dari fraksi. Namanya jug seperti sebuah gabungan partai-partai politik harus ada komunikasi yang baik," tuntasnya.
Baca juga berita PKB nilai Perppu MK diskriminatif.
"Saya tidak yakin kita menolak atau tidak setuju. Kenapa? Kalau mereka membaca isinya tidak mungkin presiden melanggar undang-undang atau inskonstitusional," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Keyakinan Nurhayati ini didasari lantaran dirinya meyakini kalau Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengundang berbagai pihak ahli dalam merumuskan perppu tersebut.
"Tentunya presiden dalam merumuskan ini sudah memanggil semua ahli hukum, presiden tidak sendiri. Karenanya hasilnya sangat bagus dan menjawab keinginan masyarakat," terangnya.
Terakhir, terkait banyaknya partai politik (Parpol) baik yang berada dalam koalisi maupun oposisi yang menolak peraturan tersebut, dirinya pun tak mengkhawatirkannya.
"Jadi, hal yang wajar dan biasa dan sering kali terjadi. Makanya kami sering komunikasi itu hal yang wajar terjadi di DPR dan biasa saja. Makanya ada fraksi, itu tugas dari fraksi. Namanya jug seperti sebuah gabungan partai-partai politik harus ada komunikasi yang baik," tuntasnya.
Baca juga berita PKB nilai Perppu MK diskriminatif.
(lal)