Soal Perppu MK, PKS tak akan tergoda rayuan

Senin, 21 Oktober 2013 - 16:20 WIB
Soal Perppu MK, PKS...
Soal Perppu MK, PKS tak akan tergoda rayuan
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan terpengaruh dengan rayuan dari pihak manapun termasuk Fraksi Partai Demokrat mengenai keputusan apakah menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang nantinya akan diajukan ke DPR RI.

"Kami bukan partai kemarin sore, yang keputusannya harus dilobi-lobi dirayu-rayu. Saya kira enggaklah, kita bisa mengambil keputusan tanpa dirayu-rayu," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, mereka memiliki sikap sendiri dalam memutuskan setiap kesimpulan di DPR RI termasuk soal Perppu. "Kemarin juga katanya mau melobi tentang Pak Ruhut (jadi Ketua Komisi III), hasilnya anda tahu kan," terangnya.

Masih menurut Hidayat, semestinya pemerintah memilih untuk merevisi undang-undang tentang MK ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.

"Melihat semuanya, memang betul MK perlu diperbaiki tapi jalurnya bukan Perppu tapi melalui revisi undng-undang MK," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan kalau mereka yakin Perppu itu akan diterima DPR RI.

Ia pun tak mempersoalkan adanya penolakan dari partai koalisi maupun oposisi. Dirinya pun akan membangun komunikasi dengan mereka.

"Jadi, (perbedaan pendapat) hal yang wajar dan biasa dan sering kali terjadi. Makanya kami sering komunikasi itu hal yang wajar terjadi di DPR dan biasa saja. Makanya ada fraksi, itu tugas dari fraksi. Namanya juga seperti sebuah gabungan partai-partai politik harus ada komunikasi yang baik," katanya di tempat yang sama.

Baca berita:
PKB nilai Perppu MK diskriminatif
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved