Soal Perppu MK, PKS tak akan tergoda rayuan

Senin, 21 Oktober 2013 - 16:20 WIB
Soal Perppu MK, PKS tak akan tergoda rayuan
Soal Perppu MK, PKS tak akan tergoda rayuan
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan terpengaruh dengan rayuan dari pihak manapun termasuk Fraksi Partai Demokrat mengenai keputusan apakah menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang nantinya akan diajukan ke DPR RI.

"Kami bukan partai kemarin sore, yang keputusannya harus dilobi-lobi dirayu-rayu. Saya kira enggaklah, kita bisa mengambil keputusan tanpa dirayu-rayu," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, mereka memiliki sikap sendiri dalam memutuskan setiap kesimpulan di DPR RI termasuk soal Perppu. "Kemarin juga katanya mau melobi tentang Pak Ruhut (jadi Ketua Komisi III), hasilnya anda tahu kan," terangnya.

Masih menurut Hidayat, semestinya pemerintah memilih untuk merevisi undang-undang tentang MK ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.

"Melihat semuanya, memang betul MK perlu diperbaiki tapi jalurnya bukan Perppu tapi melalui revisi undng-undang MK," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan kalau mereka yakin Perppu itu akan diterima DPR RI.

Ia pun tak mempersoalkan adanya penolakan dari partai koalisi maupun oposisi. Dirinya pun akan membangun komunikasi dengan mereka.

"Jadi, (perbedaan pendapat) hal yang wajar dan biasa dan sering kali terjadi. Makanya kami sering komunikasi itu hal yang wajar terjadi di DPR dan biasa saja. Makanya ada fraksi, itu tugas dari fraksi. Namanya juga seperti sebuah gabungan partai-partai politik harus ada komunikasi yang baik," katanya di tempat yang sama.

Baca berita:
PKB nilai Perppu MK diskriminatif
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4836 seconds (0.1#10.140)