Soal Perppu MK, PKS tak akan tergoda rayuan

Senin, 21 Oktober 2013 - 16:20 WIB
Soal Perppu MK, PKS...
Soal Perppu MK, PKS tak akan tergoda rayuan
A A A
Sindonews.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan terpengaruh dengan rayuan dari pihak manapun termasuk Fraksi Partai Demokrat mengenai keputusan apakah menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang penyelamatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang nantinya akan diajukan ke DPR RI.

"Kami bukan partai kemarin sore, yang keputusannya harus dilobi-lobi dirayu-rayu. Saya kira enggaklah, kita bisa mengambil keputusan tanpa dirayu-rayu," kata Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, mereka memiliki sikap sendiri dalam memutuskan setiap kesimpulan di DPR RI termasuk soal Perppu. "Kemarin juga katanya mau melobi tentang Pak Ruhut (jadi Ketua Komisi III), hasilnya anda tahu kan," terangnya.

Masih menurut Hidayat, semestinya pemerintah memilih untuk merevisi undang-undang tentang MK ketimbang mengeluarkan peraturan tersebut.

"Melihat semuanya, memang betul MK perlu diperbaiki tapi jalurnya bukan Perppu tapi melalui revisi undng-undang MK," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan kalau mereka yakin Perppu itu akan diterima DPR RI.

Ia pun tak mempersoalkan adanya penolakan dari partai koalisi maupun oposisi. Dirinya pun akan membangun komunikasi dengan mereka.

"Jadi, (perbedaan pendapat) hal yang wajar dan biasa dan sering kali terjadi. Makanya kami sering komunikasi itu hal yang wajar terjadi di DPR dan biasa saja. Makanya ada fraksi, itu tugas dari fraksi. Namanya juga seperti sebuah gabungan partai-partai politik harus ada komunikasi yang baik," katanya di tempat yang sama.

Baca berita:
PKB nilai Perppu MK diskriminatif
(kri)
Berita Terkait
Telah Jadi UU, MK Putuskan...
Telah Jadi UU, MK Putuskan Tolak Gugatan Perppu 1/2020
Uji Materi Perppu 1/2020,...
Uji Materi Perppu 1/2020, Pemohon Pertanyakan Bukti Surat dan Pengesahan
Uji Perppu Ditolak,...
Uji Perppu Ditolak, MAKI Optimistis Gugatan UU 2/2020 Dikabulkan MK
Perppu 1/2020 Jadi UU,...
Perppu 1/2020 Jadi UU, Formappi Dorong Judicial Review Melalui MK
KMPK Gugat Perppu Nomor...
KMPK Gugat Perppu Nomor 1 Tahun 2020 ke MK
Perppu Corona Beri Cek...
Perppu Corona Beri Cek Kosong bagi Pemerintah untuk Melakukan Akrobat Susun APBN
Berita Terkini
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved