KPK desak Akil-Wawan terbuka soal pertemuan Singapura

Senin, 21 Oktober 2013 - 01:19 WIB
KPK desak Akil-Wawan...
KPK desak Akil-Wawan terbuka soal pertemuan Singapura
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif Akil Mochtar dan Tb Chaeri Wardhana alias Wawan terbuka soal pertemuan di Singapura bersama Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Akil dan Wawan bersama advokat sekaligus politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Susi Tur Andayani merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten yang disidangkan di MK.

Pertemuan Akil, Wawan, dan Atut yang membahas tentang pilkada di Singapura pertama kali disampaikan oleh kuasa hukum Wawan, Pia Akbar Nasution di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu 16 Oktober 2013. Diktehui, pertemuan di Singapura terjadi menjelang akhir September 2013.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, KPK awalnya tidak mengetahui soal pertemuan Singapura, siapa yang hadir, dan isi materi pembicaraannya. Pertemuan Singapura itu muncul setelah ramai-ramai pemberitaan atas keterangan kuasa hukum Wawan.

Karenanya kata dia, Wawan harus terbuka dan menyampaikan kepada penyidik terkait pertemuan tersebut. Begitu pula Akil bila benar pertemuan itu terjadi.

"Oh iya dong harus terbuka. Ya kalau mereka sampaikan itu tentu akan difollow up, ditindaklanjuti dengan melakukan validasi," ungkap Johan saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu (20/10/13) sore.

Johan melanjutkan, kalau KPK mendapat informasinya tentu ditelusuri sejauh mana pertemuan itu berkaitan ataukah tidak dengan kasus sedang ditangani. Dia mengaku, belum mengetahui apakah Wawan, Akil, dan Atut sudah menyampaikan itu kepada penyidik atau belum.

Karena kata dia, hal tersebut merupakan materi penyidikan yang dalam. Sementara soal Ratu Atut, ungkap Johan dalam pemeriksaan diperiksa Jumat 11 Oktober 2013 sebagai saksi untuk Susi Tur Andayani dan bukan untuk Wawan.

"Nah kalau informasi itu (pertemuan Singapura) sampai ke KPK tentu akan didalami apakah terkait apa enggak. Kan kita enggak tahu ada pertemuan dan isi pertemuannya apa," tandasnya.
(mhd)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Kantor BGN Digeledah...
Kantor BGN Digeledah Kejagung, Kasus Apa?
Ray Rangkuti Singgung...
Ray Rangkuti Singgung Indonesia Masih di Level Ikut-ikutan dalam Politik Luar Negeri
Kejagung Geledah Kantor...
Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional
6 Kontroversi Kepala...
6 Kontroversi Kepala BGN Dadan Hindayana hingga Berujung Dicopot Prabowo
Republikorp-Barzan Holdings...
Republikorp-Barzan Holdings Kerja Sama Pertahanan mulai Senjata hingga Kapal Selam Mini
Terbitkan Sprindik Baru,...
Terbitkan Sprindik Baru, KPK Kembangkan Kasus DJKA Sumatera
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved