Wacana bentuk Densus Antikorupsi bikin publik curiga
A
A
A
Sindonews.com - Munculnya wacana pembentukan Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi, terus menjadi perbincangan publik. Pasalnya, wacana itu muncul di tengah carut-marutnya permasalahan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Direktur Investigasi Dan Advokasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan, munculnya wacana pembentukan Densus Antikorupsi ini, secara logika baik dan patut didukung.
"Tapi, sebetulnya publik jadi curiga. Karena selama ini beberapa tindak pidana korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri, tidak jalan, lamban dan yang ditangkapnya pelaku yang kecil, bukan yang utama," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Minggu 20 Oktober 2013, malam.
Dia menilai, wacana dibentuknya lembaga antokorupsi itu, hanya main-main saja. "Cuma sekadar menakut-nakuti saja, hanya menakut-nakuti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ibaratnya Polri ingin posisinya dalam memberantas korupsi menjadi satu level dengan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, pihaknya tidak sepakat dengan usulan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani tentang Polri harus membentuk tim Densus Antikorupsi.
Neta meyakini, jika tim Densus Antikorupsi tersebut dibentuk, maka akan tumpang tindih wewenangnya dengan Dittipikor Mabes Polri.
“Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar sama sekali. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor. Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan,” tegas Neta saat berbincang dengan wartawan melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2013.
Berita terkait, maksimalkan Dirtipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
Direktur Investigasi Dan Advokasi dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), Uchok Sky Khadafi mengatakan, munculnya wacana pembentukan Densus Antikorupsi ini, secara logika baik dan patut didukung.
"Tapi, sebetulnya publik jadi curiga. Karena selama ini beberapa tindak pidana korupsi di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri, tidak jalan, lamban dan yang ditangkapnya pelaku yang kecil, bukan yang utama," kata Uchok, saat dihubungi Sindonews, Minggu 20 Oktober 2013, malam.
Dia menilai, wacana dibentuknya lembaga antokorupsi itu, hanya main-main saja. "Cuma sekadar menakut-nakuti saja, hanya menakut-nakuti KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ibaratnya Polri ingin posisinya dalam memberantas korupsi menjadi satu level dengan KPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menegaskan, pihaknya tidak sepakat dengan usulan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PPP Ahmad Yani tentang Polri harus membentuk tim Densus Antikorupsi.
Neta meyakini, jika tim Densus Antikorupsi tersebut dibentuk, maka akan tumpang tindih wewenangnya dengan Dittipikor Mabes Polri.
“Usulan pembentukan densus anti-korupsi merupakan usulan absurd dan tak mendasar sama sekali. Sebab, Polri telah memiliki Direktorat Tipikor. Dittipikor inilah yang harus dimaksimalkan,” tegas Neta saat berbincang dengan wartawan melalui pesan singkat, Jakarta, Jumat 18 Oktober 2013.
Berita terkait, maksimalkan Dirtipikor, bukannya bentuk Densus Antikorupsi.
(maf)