Bendahara perusahaan Wawan bisa ungkap korupsi

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 20:26 WIB
Bendahara perusahaan...
Bendahara perusahaan Wawan bisa ungkap korupsi
A A A
Sindonews.com - Bendahara tersangka TB Chaeri Wardana alias Wawan, Kurotul Aini, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (18/10/2013). Kurotul Aini diharapkan bisa mengungkap praktik dugaan korupsi dan suap Wawan.

Dari penelusuran SINDO, seorang sumber menyebutkan, Kuratul Aini adalah bendahara Wawan di kantor pusat PT Bali Pasific Pragama, di Gedung The East, lantai 12, Nomor 5, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

"Dia (Kuratul Aini) yang catat semua keuangan TCW," kata sumber saat berbincang dengan SINDO, di Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Kantor PT Bali Pasific Pragama, di Gedung The East, bukan hanya menjadi kantor bagi sang pemilik. Tempat itu bahkan disebutnya sebagai gudang data Provinsi Banten. Di kantor inilah Wawan meracik APBD Provinsi Banten dan kabupaten/kota se-Banten.

"Bahkan juga untuk intervensi proyek," beber sumber itu lagi.

Wawan acapkali memanggil para angota DPRD dan kepala dinas untuk mengamankan proyek yang sudah disusunnya. Para anggota dewan dan kepala dinas itu sudah diamankan Wawan. Ketaatan terhadap suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, itu bukan tanpa sebab. Mereka seringkali menerima uang dari Wawan.

"Di kantor itu ada komputer yang di dalamnya ada catatan keuangan si A dikasih berapa, si B dikasih berapa, si C terima berapa. Yang catat ya Bu Kuratul. Enggak tahu itu disita KPK juga atau enggak. Kalau disita KPK pas penggeledahan KPK, luar biasa yang akan terbongkar," tandas sumber tersebut.

Kantor Wawan ini sudah digeledah KPK selama dua hari yakni mulai Senin, 7 Oktober 2013, pukul 15.00 WIB hingga Selasa 8 Oktober 2013, pukul 01.00 WIB. Dari ruangan ini penyidik KPK menyita 15 kotak dokumen.

Diduga, dokumen-dokumen itu sebagian besar merupakan hasil "karya tangan" Wawan terkait APBD Banten, Tangerang Selatan dan kabupaten/kota lain di Banten. Beberapa lainnya, terkait proyek yang pernah dikerjakan oleh sang "jenderal".

Juru Bicara KPK Johan Budi SP yang dikonfirmasi mengatakan, penyidik KPK hanya menyita 15 dus dokumen dari kantor Wawan di Kuningan, Jakarta Selatan. Dia mengatakan, tidak ada komputer yang turut diamankan. Saat disinggung apakah Kuratul diperiksa terkait pengeluaran uang Wawan dan proyek yang ditanganinya, Johan tidak mengetahui materinya.

"Yang jelas dia itu sebagai saksi dari swasta. Kurotul Aini datang," tandas saat dihubungi SINDO di Jakarta, Jumat (18/10/2013) sore.

Baca juga berita Pertemuan Wawan & Akil di Singapura bahas pemilukada.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0876 seconds (0.1#10.140)