Forum Pengacara dukung MK diawasi lembaga eksternal
A
A
A
Sindonews.com - Forum Komunikasi Pengacara Konstitusi mendukung adanya lembaga pengawas etik hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang bersifat permanen.
Mereka menyarankan agar lembaga pengawas etik hakim konstitusi tersebut beranggotakan dari luar MK. Pengawasan tersebut berdasarkan pemikiran dari berbagai pihak untuk mengembalikan marwah MK.
"Pengawas itu berada di luar struktur organisasi MK sebagai upaya memberi akses kepada publik untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan perilaku hakim ataupun mengenai dugaan pelanggaran soal persidangan," ujar Koordinator Forum Pengacara Konstitusi Andi Muhammad Asrun di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).
Sekedar informasi, mereka yang tergabung dalam Forum Pengacara Konstitusi ini adalah sejumlah pengacara yang sering menangani suatu perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hari ini, mereka telah melakukan dialog dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) membahas permasalahan MK terkini. Salah satu yang dibahas, yakni masalah dugaan suap penanganan Pilkada di MK yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Selain itu, pihaknya pun memberikan saran kepada MK mengenai sisi teknis hukum acara dan hukum materiil persidangan.
"Perlu dilakukan langkah pembenahan terkait itu sesuai amanah konstitusi. Termasuk pembenahan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan," katanya.
Pembenahan di tubuh MK ini, menurutnya, demi tercapainya dukungan dan pelayanan peradilan yang lebih baik.
Mereka menyarankan agar lembaga pengawas etik hakim konstitusi tersebut beranggotakan dari luar MK. Pengawasan tersebut berdasarkan pemikiran dari berbagai pihak untuk mengembalikan marwah MK.
"Pengawas itu berada di luar struktur organisasi MK sebagai upaya memberi akses kepada publik untuk menampung dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan perilaku hakim ataupun mengenai dugaan pelanggaran soal persidangan," ujar Koordinator Forum Pengacara Konstitusi Andi Muhammad Asrun di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).
Sekedar informasi, mereka yang tergabung dalam Forum Pengacara Konstitusi ini adalah sejumlah pengacara yang sering menangani suatu perkara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Hari ini, mereka telah melakukan dialog dengan pihak Mahkamah Konstitusi (MK) membahas permasalahan MK terkini. Salah satu yang dibahas, yakni masalah dugaan suap penanganan Pilkada di MK yang melibatkan Ketua MK nonaktif Akil Mochtar.
Selain itu, pihaknya pun memberikan saran kepada MK mengenai sisi teknis hukum acara dan hukum materiil persidangan.
"Perlu dilakukan langkah pembenahan terkait itu sesuai amanah konstitusi. Termasuk pembenahan di lingkungan Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan," katanya.
Pembenahan di tubuh MK ini, menurutnya, demi tercapainya dukungan dan pelayanan peradilan yang lebih baik.
(hyk)