Kasus MK, Atut siap ikuti proses hukum

Kamis, 17 Oktober 2013 - 18:21 WIB
Kasus MK, Atut siap...
Kasus MK, Atut siap ikuti proses hukum
A A A
Sindonews.com - Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah siap ikuti proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus dugaan suap penanganan perkara Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Yang jelas kita kooperatif dengan proses hukum," ujar Juru Bicara (Jubir) Keluarga Ratu Atut, Fitron Nur Ikhsan, di Gedung Joeang, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2013).

Akan tetapi, kata dia, pihak keluarga yakin bahwa Atut tak terlibat dalam kasus yang juga melibatkan mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut. "Kita sendiri yakin tak terlibat persolan itu, kita tunggu saja KPK, kalau diproses hukum, ya kita ikuti," katanya.

Seperti diketahui, pada Jumat 11 Oktober 2013 yang lalu, Ratu Atut Chosiyah diperiksa KPK sekira delapan jam. Saat itu, Atut diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas tersangka Susi Tur Handayani.

Sebelumnya juga, KPK melalui pihak Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), sudah mencegah Atut bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Selain Susi Tur Handayani, KPK sudah menetapkan Akil Mochtar dan Tubagus Chaeri Wardana yang merupakan adik Ratu Atut dalam perkara dugaan suap senilai Rp3 miliar ini.

Baca juga berita Golkar merasa diserang Demokrat lewat dinasti Atut.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0227 seconds (0.1#10.140)