Alasan Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Rumah Dinas Diklaim Bocor hingga Banyak Tikus dan Rayap
Senin, 07 Oktober 2024 - 14:13 WIB
loading...
Rumah dinas (rumdin) anggota DPR di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin), melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. Salah satu alasannya, kondisi rumdin di Kalibata dianggap sudah rusak.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, kondisi rumdin di perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan sudah rusak. Ia mengatakan, kerusakan terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar.
"Tampak di depan, kalau dari depan, dari selasar depan hanya kelihatan memang sedikit kusam ya, tapi kalau sudah lihat dari dalam ada beberapa problem yang tadi teman-teman semua lihat berkaitan dengan bocoran akibat atap gitu ya," kata Indra saat meninjau rumdin di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
![Alasan Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Rumah Dinas Diklaim Bocor hingga Banyak Tikus dan Rayap]()
Baca juga: Menengok Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata yang Diklaim Sudah Tak Layak
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, kondisi rumdin di perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan sudah rusak. Ia mengatakan, kerusakan terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar.
"Tampak di depan, kalau dari depan, dari selasar depan hanya kelihatan memang sedikit kusam ya, tapi kalau sudah lihat dari dalam ada beberapa problem yang tadi teman-teman semua lihat berkaitan dengan bocoran akibat atap gitu ya," kata Indra saat meninjau rumdin di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Baca juga: Menengok Rumah Dinas Anggota DPR di Kalibata yang Diklaim Sudah Tak Layak
Lihat Juga :