Alasan Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Rumah Dinas Diklaim Bocor hingga Banyak Tikus dan Rayap

Senin, 07 Oktober 2024 - 14:13 WIB
loading...
Alasan Tunjangan Perumahan...
Rumah dinas (rumdin) anggota DPR di Jalan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024). Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Anggota DPR periode 2024-2029 tak lagi mendapat fasilitas rumah dinas (rumdin), melainkan tunjangan perumahan yang akan diberikan setiap bulannya. Salah satu alasannya, kondisi rumdin di Kalibata dianggap sudah rusak.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar mengatakan, kondisi rumdin di perumahan anggota DPR di Kalibata, Jakarta Selatan sudah rusak. Ia mengatakan, kerusakan terjadi pada bagian dalam meski terlihat bagus dari bagian luar.

"Tampak di depan, kalau dari depan, dari selasar depan hanya kelihatan memang sedikit kusam ya, tapi kalau sudah lihat dari dalam ada beberapa problem yang tadi teman-teman semua lihat berkaitan dengan bocoran akibat atap gitu ya," kata Indra saat meninjau rumdin di Kompleks Rumah Jabatan Anggota (RJA) DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).

Alasan Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Rumah Dinas Diklaim Bocor hingga Banyak Tikus dan Rayap






Indra menuturkan, rembesan air terjadi pada sebagian rumah di RJA Kalibata. Menurutnya, kerusakan itu terjadi akibat rusaknya pipa saluran air hujan yang telah tua. "Kemudian juga kerusakan yang juga disebabkan akibat rumah bersebelahan itu saling, rembesannya saling bergerak. Karena tembok rumah DPR ini itu temboknya satu tembok, jadi kalau rumah sebelah itu terjadi bocoran atau kelembapan, pasti dia bergerak ke rumah sebelahnya," kata Indra.

Selain itu, Indra mengatakan, pihaknya kerap mendapat keluhan dari penghuni rumah. Keluhan itu, ia dapat dari aplikasi Perawatan Rumah Jabatan Anggota Kalibata (Perjaka). Ia memperkirakan, keluhan itu bisa mencapai 10-15 kali dalam sehari.

Alasan Tunjangan Perumahan Anggota DPR: Rumah Dinas Diklaim Bocor hingga Banyak Tikus dan Rayap


Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1404 seconds (0.1#10.140)