Pernyataan Bawaslu soal MoU KPU-Lemsaneg
Kamis, 17 Oktober 2013 - 16:39 WIB
Pernyataan Bawaslu soal MoU KPU-Lemsaneg
A
A
A
Sindonews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, hingga kini pihaknya belum mengetahui tujuan yang pasti dari kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
"Perlu kejelasan tujuan. Banyak yang protes karena belum jelas. Perlu massif sosialisasi. Berikut dampak dan outcome (hasil) yang dicapai. Sehingga tidak ada apriori terkait pengamanaan data pemilu (pemilihan umum)," kata Ketua Bawaslu, Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Muhammad menilai data pemilu tidak dapat diklasifikasikan rahasia dari sudut intelijen, sehingga KPU harus tetap mengedepankan keterbukaan. "Transparansi ini perlu dikedepankan dalam pelaksanaan kerja sama ini. Tranparansi merupakan legitimasi pemilu. Semakin transparan, semakin legitimate," tegasnya.
"Kejelasan metode dan prosedur, ini berkaitan dengan transparansi. Transparansi dalam proses kerja. Ini baik jika dilaksanakan dengan akuntabel," sambungnya.
Terakhir, ia meminta agar kerja sama ini harus dipastikan hanya sebatas pengamanan data-data pemilu, bukan justru mempersulit mengakses informasi kepemiluan. "Kemudahan akses. Ini tidak dapat mengutip akses dari berbagai pihak. Perlu ditekankan pada aspek pengamanan data-data. Tanpa mempersulit akses. Bawaslu mengupayakan prefentif," pungkasnya.
"Perlu kejelasan tujuan. Banyak yang protes karena belum jelas. Perlu massif sosialisasi. Berikut dampak dan outcome (hasil) yang dicapai. Sehingga tidak ada apriori terkait pengamanaan data pemilu (pemilihan umum)," kata Ketua Bawaslu, Muhammad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2013).
Muhammad menilai data pemilu tidak dapat diklasifikasikan rahasia dari sudut intelijen, sehingga KPU harus tetap mengedepankan keterbukaan. "Transparansi ini perlu dikedepankan dalam pelaksanaan kerja sama ini. Tranparansi merupakan legitimasi pemilu. Semakin transparan, semakin legitimate," tegasnya.
"Kejelasan metode dan prosedur, ini berkaitan dengan transparansi. Transparansi dalam proses kerja. Ini baik jika dilaksanakan dengan akuntabel," sambungnya.
Terakhir, ia meminta agar kerja sama ini harus dipastikan hanya sebatas pengamanan data-data pemilu, bukan justru mempersulit mengakses informasi kepemiluan. "Kemudahan akses. Ini tidak dapat mengutip akses dari berbagai pihak. Perlu ditekankan pada aspek pengamanan data-data. Tanpa mempersulit akses. Bawaslu mengupayakan prefentif," pungkasnya.
(maf)