Timwas: Ada kesalahan dalam putusan MA terkait Bank Century

Kamis, 17 Oktober 2013 - 15:20 WIB
Timwas: Ada kesalahan...
Timwas: Ada kesalahan dalam putusan MA terkait Bank Century
A A A
Sindonews.com - Salah satu poin utama yang membuat Timwas Bank Century datng langsung ke Pengaadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah, yaitu adanya kesalahan eksekusi dari keputusan Mahkamah Agung (MA).

Hal tersebut diutarakan anggota Timwas Bank Century DPR RI Fahri Hamzah, di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Jawa Tengah.

Menurut Fahri, dalam putusan MA No 2838 K/Pdt/2011 di mana dalam putusan tersebut, MA memenangkan nasabah Antaboga memuat adanya beberapa kesalahan yang membuat PN Solo ragu untuk mengeksekusi putusan itu.

"Setelah dilakukan pemeriksaan ada beberapa kesalahan dalam administrasi yang menurut saya sangat fatal. Sehingga PN ragu untuk menjalankannya," ujar Fahri Hamzah di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Kamis (17/10/2013).

Menurut Fahri selain akan dilaporkanya temuan kesalahan dalam keputusan MA dalam rapat Timwas Bank Century. Timwas juga akan melayangkan surat kepada MA untuk meminta penjelaasan sejelas-jelasnya menyngkut putusan tersebut.

"Ini juga untuk segera memberikan kejelasan, termasuk segera mempercepat putusan PK yang diajukan Bank Mutiara untuk menghindari kesan tarik ulur," paparnya.

Terpisah, Humas Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kun Maryoso, mengatakan bila saat ini pihaknya tengah mengajukan fatwa kepada MA terkait keputusannya tersebut. Upaya ini ditujukan agar pengajuan PK dan gugatan penolakan eksekusi yang meminta tidak ada pelaksanaan eksekusi selama gugatan berlangsung.

"Fatwa ini diminta karena adanya gugatan terkait Bank Century itu jugaa adanya PK. Kita tunggu saja fatwa tersebut," pungkasnya.

Baca juga berita Gerah diteriaki, Fahri Hamzah temui pendemo di PN Solo.
(lal)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
HUT ke-80, SPS: Fondasi...
HUT ke-80, SPS: Fondasi Pers Nasional Terletak pada Integritas, Profesionalisme, dan Kepentingan Publik
Delegasi Indonesia Soroti...
Delegasi Indonesia Soroti Kerja Paksa Myanmar dan Krisis Rohingya di Sidang ILO Jenewa
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Eks Waka BGN Sony Sonjaya...
Eks Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan JC, Sebut 20 Nama Besar Diduga Terlibat Korupsi
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved