PDIP curigai partai penguasa di balik KPU-Lemsaneg
Rabu, 16 Oktober 2013 - 16:02 WIB
PDIP curigai partai penguasa di balik KPU-Lemsaneg
A
A
A
Sindonews.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai sikap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlalu berlebihan dalam menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 yang menggunakan jasa Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
"Kita tidak setuju KPU menggunakan Lemsaneg. Bagaimana bisa, Lembaga Sandi Negara dikooptasi oleh KPU. Padahal tidak semua orang boleh ke situ. Kok, ini KPU bisa masuk ke situ," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam pidatonya di Rakornas PDIP, Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).
Menurut Puan, penggunaan Lemsaneg oleh KPU dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh pemerintah pusat yang saat ini dikuasai oleh Partai Demokrat.
"Padahal KPU milik pemerintah, pemerintah milik penguasa. Kita tahu partai mana yang saat ini menjadi penguasa," tegas Puan.
Seperti diketahui, banyak pihak yang tidak setuju KPU menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data pada Pemilu 2014, setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) belum lama ini. Sikap penolakan tersebut dilontarkan para pengamat pemilu maupun beberapa politikus senayan.
Baca berita:
MoU KPU & Lemsaneg peluang pemerintah intervensi
"Kita tidak setuju KPU menggunakan Lemsaneg. Bagaimana bisa, Lembaga Sandi Negara dikooptasi oleh KPU. Padahal tidak semua orang boleh ke situ. Kok, ini KPU bisa masuk ke situ," kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam pidatonya di Rakornas PDIP, Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).
Menurut Puan, penggunaan Lemsaneg oleh KPU dikhawatirkan akan disalahgunakan oleh pemerintah pusat yang saat ini dikuasai oleh Partai Demokrat.
"Padahal KPU milik pemerintah, pemerintah milik penguasa. Kita tahu partai mana yang saat ini menjadi penguasa," tegas Puan.
Seperti diketahui, banyak pihak yang tidak setuju KPU menggandeng Lemsaneg dalam mengamankan data pada Pemilu 2014, setelah penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) belum lama ini. Sikap penolakan tersebut dilontarkan para pengamat pemilu maupun beberapa politikus senayan.
Baca berita:
MoU KPU & Lemsaneg peluang pemerintah intervensi
(kri)