Dewan Adat Dayak somasi MKK

Senin, 14 Oktober 2013 - 22:14 WIB
Dewan Adat Dayak somasi...
Dewan Adat Dayak somasi MKK
A A A
Sindonews.com - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat (Kalbar) telah menggelar Giat Rapat Konsolidasi (GRK), Selasa 8 Oktober 2013 di Istana Rakyat Kalbar. Dalam rapat itu menghasilkan enam kesepakatan DAD Kalbar.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DAD Kalbar Cornelis dan dihadiri suruh pengurus DAD Kabupaten/Kota se-Kalbar serta adat dayak Kalbar.

Dalam kesepakatan itu, kata Cornelis, pihaknya akan mengajukan surat somasi kepada salah seorang anggota Majelis Kehormatan Konstitusi (MKK) karena dinilai telah melecehkan suku dayak.

"DAD Kabupaten/Kota Se-Kalbar sepakat mengajukan surat somasi kepada salah seorang majelis anggota Kehormatan MK dalam sidang kode etik pada tanggal 7 Oktober 2013 yang menanyakan 'Saudara bukan orang dayak kan?" katanya dalam keterangan persnya yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (14/10/2013).

"Perkataan tersebut sempat ditayangkan oleh TV nasional secara live pada saat seorang staf protokoler MK (Mahkamah Konstitusi) memberikan keterangan sebagai saksi terkait peristiwa hukum Akil Mochtar. Perkataan tersebut dinilai telah menghina dan melecehkan harga diri serta harkat martabat masyarakat," tambahnya.

Selain itu, kata Cornelis, pihaknya tetap mendukung penegakan hukum yang ada di Kalbar. Hal itu, kata dia, guna menciptakan rasa keadilan dan ketentraman bagi seluruh masyarakat Kalbar.

"DAD Kabupaten/Kota Se-Kalbar siap membantu dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meredam dan menyelesaikan berbagai persoalan hukum yang menyangkut masyarakat adat di Provinsi Kalbar," kata dia.

Dia menambahkan, DAD Kabupaten/Kota se-Kalbar mempercayakan dan menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar untuk melakukan proses hukum terhadap laporan polisi Nomor LP/208/X/2013/Kalbar/SPKT tertanggal 2 Oktober 2013 atas nama pelapor Drs Cornelis yang melaporkan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Yustinus Jhonny Tampubolon alias Johny Jingku.

"DAD Kab/Kota Se-Kalbar meminta semua pihak untuk menahan diri dalam menyikapi peristiwa yang terjadi pada tanggal 26 September 2013 yang dialami Drs Cornelis, MH Ketum DAD Kalbar dan peristiwa ini supaya tidak dibawa ke isu atau persoalan politik dan SARA," kata dia.
(kri)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved